Seorang ibu rumah tangga (IRT) nyambi sebagai pengedar atau penjual zenith alias carnophen di wilayah Banjarbaru. Total 80 butir carnophen diamankan petugas Polsek Banjarbaru Barat.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Ditangkapnya Masropah (31) berawal dari pengakuan tersangka yang sebelumnya lebih dulu diamankan petugas.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku diamankan di Cempaka Kota Banjarbaru.
“Wanita ini diamankan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Bahwa obat zenith itu diperoleh dari saudari Masropah,” katanya.
Barang bukti berhasil diamankan, 80 butir zenith yang dibungkus dalam plastik klip dan disimpan di dalam botol permen.
Pasal dikenakan, tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Obat Zenith Carnophen.
“Sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” sebutnya. (maf/dya)