Dit Resnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 17 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Pemusnahan 17 kg baramg bukti narkoba dan ribuan pil ekstasi serta pengumpulan ratusan tersangka oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel. (Foto: Humas Polda Kalsel/ koranbanjar.net) Banjarmasin, Rabu, (28/2/2024)

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, memusnahkan sebanyak 17.745,64 gram atau 17,74 kilogram sabu-sabu dan 4.560 butir pil ekstasi hasil pengungkapan selama periode Januari hingga Februari 2024.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Wakil Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu, (28/2/2024) mengungkapkan dari barang bukti yang dimusnahkan ini, sebagian kecil sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Lanjut Yudha memaparkan, pengungkapan peredaran barang haram ini selama dua bulan pertama tahun 2024.

“Jika secara keseluruhan telah menyita sebanyak empat puluh tujuh kilogram narkotika dengan menangkap seratus tiga orang tersangka,” bebernya.

Selain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menyita ratusan butir obat keras daftar G, serta empat koli kosmetik ilegal dan 60 koli rokok tanpa pita cukai.

Wakapolda menegaskan pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan jajarannya, dengan segala daya dan upaya. Dia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat juga memiliki peran penting bersama-sama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar narkoba bisa diberantas secara lebih optimal.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangatlah berguna dalam pengungkapan jaringan pengedar yang dengan segala modus operandinya berupaya memasarkan narkoba,” katanya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *