Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Habib Mochdor Assegaf Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Dukun Cabul Berkedok Habib di Kurau

Avatar
600
×

Habib Mochdor Assegaf Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Dukun Cabul Berkedok Habib di Kurau

Sebarkan artikel ini
Habib Mochdor Hasan Assegaf kawal kasus dugaan dukun cabul berkedok habib (ternyata palsu) di Polres Tanah Laut. (Foto: Koranbanjar.net)

Habib Mochdor Hasan Assegaf akan mengawal proses hukum kasus dugaan dukun cabul berkedok habib, yang terjadi di Desa Padang Luas Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kepada media ini, Rabu, (31/1/2024) Habib Mochdor Hasan Assegaf mengatakan, dirinya akan terus mengawal proses kasus ini mulai dari kepolisian sampai di Kejaksaan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami ingatkan, jangan sampai aparat penegak hukum kemasukan angin, orang ini kami minta dihukum seberat-beratnya paling tidak harus di atas 10 tahun,” pintanya dengan tegas.

Dikatakannya, perbuatan bejat lelaki mengaku Habib berinisial SAAH ini sudah mencoreng nama baik.

“Bikin malu dukun cabul ini tidak bisa diringankan. Kami minta hukum orang ini seberat-beratnya,” ucap Habib Mochdor.

Karena menurutnya, apabila hukumannya ringan maka selain membuat pelaku tidak jera, dikhawatirkan akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Juga kasihan dengan para korban dan keluarganya,” ucapnya.

Dirinya juga berharap agar tokoh masyarakat ikut mengawal proses hukum kasus dugaan pencabulan oleh pelaku SAAH agar prosesnya berjalan seadilnya.

Dikabarkan sebelumnya, SAAH diduga sebagai pelaku Habib palsu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan dibawah umur dan dua orang perempuan sudah bersuami.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut Kalimantan Selatan menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila, dilakukan oleh seorang diduga dukun berkedok Habib ternyata palsu

Sebagaimana diketahui sebelumnya pelaku diminta dan didengar keterangannya sebagai tersangka dalam dugaan Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul, Sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 289 KUHPidana, Atas Laporan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/XIl/2023/SPKT/Polsek Kurau/Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Tanggal 2 Desember 2023.

Saat itu, Habib Mochdor dipanggil sebagai saksi pelapor oleh Polres Tanah Laut terkait perkara asusila Habib palsu SAAH pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.

Kala itu pula, Habib Mochdor menuturkan pelaku sempat dihakimi massa dan mau dibakar hidup-hidup, namun beruntung dirinya keburu datang lalu langsung menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh