MARTAPURA, koranbanjar.net – “Pelajari tugas, fungsi, dan target kinerja yang menjadi tanggung jawab. Jangan kaina pindah tempat, nganga-nganga, napa digawi (di tempat kerja baru jangan plonga-plongo bingung apa yang dikerjakan).”
Sepenggal kalimat akhir Bupati Banjar KH. Khalilurrahman itu sontak mengundang gelak tawa hadirin saat pelantikan 265 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (11/9/2019) pagi.
Ia mengimbau kepada pejabat yang baru dipromosikan dan dimutasi agar secepatnya menyesuaikan diri, berkoordinasi, konsultasi, serta konsolidasi kepada pimpinan, bawahan, serta rekan di tempat baru.
Mutasi dan promosi dari 265 pejabat itu ada 10 kategori: promosi ke eselon III A 6 orang, mutasi di eselon III A 19 orang, promosi ke eselon III B 10 orang, mutasi di eselon III B 28 orang.
Promosi ke eselon IV A/B 83 orang, mutasi IV A dan IV B 73 orang, dan 1 orang turun dari eselon III A ke eselon III B. Jabatan di disdukcapil yang harus mendapat rekomendasi dari kemendagri 6 orang, jabatan fungsional guru 37 orang, serta kesehatan 2 orang.
Guru Khalil–sapaan akrab Bupati Banjar-mengaku sadar, pelantikan ini ditanggapi dengan perasaan yang beragam dari pribadi masing-masing. Ada yang merasa senang, puas, dan bangga, serta ada pula yang merasa tidak puas, kecewa, dan sedih.
“Bagi mereka yang merasa tidak puas dan kecewa atas keputusan ini, saya hanya berpesan untuk tidak menyalahkan dan tidak berprasangka buruk terhadap siapapun. Yakinilah bahwa semua ketetapan ini terbaik bagi kita dan masyarakat yang mengamanahkan,” tutur Guru Khalil.
Selain itu, Guru Khalil menyampaikan, mutasi dan promosi ini sudah melalui beberapa tahapan dan proses pembahasan yang alot.
Menurutnya, tim evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah memberikan pendapat, saran, dan masukan kepada Guru Khalil sendiri untuk mengambil keputusan promosi dan mutasi pejabat administrator, pengawas dan fungsional.
“Akhirnya saya mengajak dan mengimbau kepada semua, jadikan pekerjaan sebagai ibadah; jabatan sebagai amanah dan pengabdian sebagai sedekah,” tutup Guru Khalil. (dra)