Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat ganti uang dolar jadi lokal dalam transaksi, artinya tiga negara Asia Tenggara itu sepakat menghapus pemakaian mata uang dolar Amerika Serikat alias AS dalam melakukan transaksi di negara tersebut.
Koranbanjar.net – Kesepakatan mengganti uang dolar jadi lokal dalam transaksi di tiga negara Asia Tengara, setelah tiga bank seperti Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (25 /8/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank of Thailand Sethaput Suthiwartnarueput.
MoU ini menetapkan bahwa mata uang dolar AS akan digantikan oleh mata uang lokal masing-masing negara, yaitu rupiah Indonesia, baht Thailand, dan ringgit Malaysia dalam transaksi bilateral antara ketiga negara.
Meskipun penggunaan mata uang lokal ini telah diterapkan sejak tahun 2018, kesepakatan ini menandai langkah besar dalam memperkuat hubungan ekonomi dan keuangan di antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen yang kuat dari ketiga bank sentral untuk memperkuat kerja sama dalam penggunaan mata uang lokal.
Selain itu, langkah ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas pasar keuangan serta pengembangan pasar keuangan berbasis mata uang lokal di ketiga negara tersebut.
Perlu dicatat bahwa ini bukanlah kali pertama Indonesia mengambil langkah untuk meninggalkan penggunaan dolar AS dalam transaksi bilateral.
Sebelumnya, Indonesia telah mencapai kesepakatan serupa dengan Thailand dan Malaysia, di mana pembayaran transaksi dilakukan dalam mata uang rupiah, baht Thailand, dan ringgit Malaysia sejak tahun 2017.
Tidak hanya itu, Indonesia juga telah menjalin kesepakatan serupa dengan Jepang pada akhir tahun 2019, yang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas jaringan ekonomi tanpa ketergantungan pada mata uang dolar AS.
Kesepakatan baru ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kerja sama regional di Asia Tenggara.
Serta mengukuhkan posisi ketiga negara ini dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berubah.
(Suara.com)