Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah melakukan sidak kendaraan milik 5 SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (28/6/2023).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Sidak tersebut guna memastikan kelancaran distribusi barang milik daerah, serta mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan kendaraan dinas.
Tidak hanya itu, operasi sidak ini juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, keberadaan barang-barang milik daerah yang dipakai, dan memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan aturan dan peraturan berlaku.
“Dari sidak ini, ditemukan permasalahannya adanya pajak mati, sepeda motor yang tidak bisa dihidupkan, ada kendaraan yang tidak dirawat,” ucap Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah.
Dari permasalahan itu, dirinya meminta agar dalam waktu dekat dapat terselesaikan dengan cepat.
“Kalo memang sudah tidak tepakai segera cepat kembalikan, agar dilakukan pelelangan dari pada tercatat tapi ternyata tidak dioperasionalkan. Sedangkan plat-plat nomor kendaraan yang mati cepat diselesaikan,” tuturnya.
Kemudian, terkait aset hibah dari Kementrian juga diminta untuk diselesaikan dan dilengkapi agar dapat menjadi aset Pemko Banjarbaru.
“Hasil sidak ke 5 SKPD, tidak didapati aset yang hilang,” ujarnya.
Dengan dilakukannya pengamanan operasi barang milik daerah melalui sidak kendaraan ini, menjadi langkah awal dalam membangun budaya pengelolaan aset yang lebih baik.
Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin.
Guna memastikan kelancaran distribusi barang milik daerah dan mendorong praktik tata kelola yang lebih baik dikalangan instansi pemerintah. (maf/dya)