Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Gandeng Dapur Acil Wadai, Hj Mariana Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

Avatar
99
×

Gandeng Dapur Acil Wadai, Hj Mariana Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Mariana menggelar sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Tambak Sarinah, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/9/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Mariana menggelar sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Tambak Sarinah, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/9/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Mariana, bersama Sherly Marlina, pemilik usaha Dapur Acil Wadai, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Desa Tambak Sarinah, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/9/2024).

TANAH LAUT, koranbanjar.net Dalam kegiatan tersebut, Hj Mariana menegaskan bahwa Perda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat hak-hak perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia mengajak masyarakat, terutama para ibu, untuk aktif memahami dan mendukung implementasi Perda ini di kehidupan sehari-hari.

“Perda ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa perempuan dan anak di daerah kita terlindungi dan diberdayakan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kita semua sebagai masyarakat,” ujar Ana, sapaan akrab politisi Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, pemilik Dapur Acil Wadai Sherly Marlina turut memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini dilakukan lebih mendalam agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Perda ini perlu dipahami lebih dalam, agar kita bisa benar-benar memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak kita. Ini bukan hanya soal peraturan, tapi soal bagaimana kita membangun masa depan yang lebih baik,” ungkap Sherly.

Tidak hanya berbicara soal peraturan, Sherly juga berbagi keterampilan praktis dengan mengadakan demo masak olahan sederhana yang ramah anak, seperti nugget ikan haruan (ikan khas Kalsel) dan bolu pisang.

Demo masak ini disambut dengan antusias oleh para peserta, terutama ibu-ibu yang bersemangat untuk mencoba resep-resep tersebut di rumah. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh