Kapolda Kalsel Klaim Hemat Biaya Rehabilitasi 1,3 Triliun dari Pemusnahan Ribuan Narkotika, Berikut Daftarnya

Pemusnahan ribuan jenis narkotika di Lobby Mapolda Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024). (Foto: Humas Polda Kalsel/Koranbanjar.net)

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Winarto mengklaim telah menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,3 triliun dari pemusnahan berbagai jenis narkotika sepanjang tahun 2024.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Lewat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024) Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi merincikan berbagai jenis narkotika tersebut diantaranya, Sabu 72.334,68 gram, XTC 6.204 butir, Serbuk XTC 346,28 gram, Ganja 824,03 gram, Dextro 600 botol, Trihexyphenidyl 700 butir, Kosmetik Qianyan 4 koli, dan Rokok tanpa cukai 60 koli.

Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).

Adapun untuk bulan Juli hingga Agustus 2024 berbagai jenis narkotika yang dimusnahkan adalah Sabu seberat 51,28 kg atau 51.281,69 gram beserta XTC 16.016 butir, dan Serbuk XTC 173,74 gram dari 16 laporan polisi (LP).

Pemusnahan narkotika senilai Rp62 miliar ini lanjut Adam, merupakan pengungkapan Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2024.

Selain menyita narkotika berbagai jenis, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan 20 orang tersangka terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.

Dengan pemusnahan narkotika ini, Polda Kalsel mengklaim berhasil menyelamatkan 273.003 orang dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar 1,3 triliun.

Adam mengungkapkan Kapolda berharap melalui kerja sama yang solid selama ini antara aparat kepolisian dan stakeholder lainnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dapat ditekan dan dihilangkan.

Polda Kalsel beserta jajaran akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum.

“Tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” ucap Adam mengutip pernyataan tegas Irjen Pol Winarto. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *