Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin

Proyek pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)
Proyek pembangunan Rumah Dinas Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin. (Foto: Koranbanjar.net)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, menelisik dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Informasi ini berdasarkan surat dari Ditreskrimsus Polda Kalsel, ditujukan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin tertanggal 22 Agustus 2023 bernomor/42-3/VIII/2023.

Sekretaris PUPR Kota Banjarmasin Thomas Sigit Mugiharto ketika dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023) via telepon menjawab sedang mengikuti diklat.

“Silahkan temui bidang cipta karya,” jawabnya singkat.

Diketahui, pada surat itu salah satu poinnya berbunyi bahwa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel, sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin APBD TA 2022. Surat ini ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai, tak menampik mengenai ada penyelidikan tersebut.

“Masih dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya.

Pengadaan lahan dilakukan selama 2 tahun pada anggaran tahun 2021 dan 2022 dengan total 31 miliar rupiah. Sementara, Dinas PUPUR Kota Banjarmasin menyampaikan hingga saat ini siapa pemilik lahan itu belum diketahui.

Pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarmasin dengan konstruksi Rumah Adat Banjar Laki Bubungan Tinggi, dibangun dalam 2 tahun anggaran, yaitu tahun 2023 dan 2024.

Dari pantauan media ini, pengerjaan proyek yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dekat KM 0 Banjarmasin tahap 1 dengan anggaran 5 miliar rupiah ini, berupa penimbunan tanah dan pembangunan pondasi sudah mencapai proggres di atas 70 persen.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *