Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dua Penjaga Malam Diamankan Atas Kepemilikan Barang Haram

Avatar
829
×

Dua Penjaga Malam Diamankan Atas Kepemilikan Barang Haram

Sebarkan artikel ini

Nasib apes dialami dua penjaga malam yang diamankan atas kepemilikan barang haram alias narkoba jenis sabu, oleh anggota Polsek Kertak Hanyar.

BANJAR,koranbanjar.net – AK (32) dan AY (38) merupakan warga Sungai Andai yang berprofesi sebagai wakar alias penjaga malam, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mulanya, dari informasi masyarakat di wilayah Komplek Montesa Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, sering terjadi transaksi narkoba.

“Petugas yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan kedua orang itu saat berboncengan di jalan. Kaget melihat petugas, lalu membuang sebungkus rokok,” ucap Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji.

Saat diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.37 gram.

“Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses penyidikan,” katanya.

Kedua orang tersebut dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo.112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh