Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah berharap dua kasus ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tidak menjerat organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Tanbu.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- “Harapan saya mudahan cepat tuntas, dan mudahan jangan ada terseret ke hukum hanya karena masalah ini anggaplah ini penyelidikan yang mungkin mudah-mudahan tidak terarah ada korupsinya,” ungkapnya belum lama ini.
Menurut pria yang akrab disapa H Upi ini, sepanjang penyelidikan Kejari Tanbu terhadap dua kasus dugaan korupsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Tanbu, dan penyimpangan dalam proyek pengadaan kursi tunggu dan lobi tidak menyalahi aturan maka ia mempersilahkan untuk terus menegakkan hukum yang berlaku.
“Silahkan saja penegak hukum, karena siapapun kalau salah dan masalah APBD silahkan penegak hukum menulusuri itu benar atau tidak kalau benar ya silahkan saja pengadilan menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar,” tutupnya.(ags/maf)