Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

DPRD Kotabaru Respon Keinginan Hearing Warga Karang Liwar

Avatar
545
×

DPRD Kotabaru Respon Keinginan Hearing Warga Karang Liwar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.(Sumber Foto: istimewa)

Terkait tuntutan warga Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru untuk mengadakan hearing wakil rakyat tentang pembangunan lahan Plasma, direspon Ketua DPRD Kotabaru yang tanggap angkat bicara.

KOTABARU, koranbanjar.net– Diketahui, tuntutan telah berjalan selama bertahun-tahun itu tak kunjung terealisasi hingga tahun 2021.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berbagai macam cara juga sudah dilakukan masyarakat Desa Karang Liwar, untuk melakukan hearing bersama di DPRD Kotabaru.

Kemarin, Masyarakat Desa Karang Liwar bersama DPC Kumdatus Kotabaru kembali mengantar surat pengajuan hearing ke DPRD Kotabaru terkait tuntutan mereka terhadap pihak perusahaan.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengaku akan segera mengagendakan hearing membahas tuntutan warga, dan Kumdatus.

Namun menurut Syairi, perlu diketahui, pihak DPRD Kotabaru telah melakukan berbagai upaya memfasilitasi, untuk penyelesaian persoalan dan tuntutan warga Karang Liwar.

“Komisi II DPRD telah ke lokasi dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, lalu melakukan pertemuan ke pihak manajemen perusahaan di Jakarta. Ini semua dilakukan agar persoalannya segera menemukan titik terang,” ujar Syairi, Sabtu (6/11/2021).

Sambung Syairi, terkait jadwal hearing, pihak DPRD Kotabaru masih menunggu hasil kepastian dari pihak perusahaan setelah dilakukan pertemuan sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat membahas tuntutan lahan plasma.

“Kita sampai hari ini, masih menunggu kepastian perusahaan. Apa pula pola dari perusahaan berkenaan dengan kemitraannya dengan warga. Nah, setelah itu ada, bisa secepatnya hearing atau dengar pendapat,” terangnya.

Syairi juga berharap, warga, dan kawan-kawan Kumdatus dapat memahami, dan berkoordinasi dengan baik ke pihak desa, agar terjalin komunikasi yang baik, dan tidak terjadi miskomunikasi.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari DPC Kumdatus Kotabaru M Hafidz Halim mengatakan, sebagai pihak kuasa hukum Kumdatus tentunya mengarahkan hal positif dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pihak DPRD, karena bagaimana pun wilayah Karang Liwar merupakan wilayah Dapil IV dan perlu untuk disampaikan aspirasi terlebih dahulu.

“Setelah surat ini ada dan ini diabaikan lagi oleh pihak DPRD, wajar jika masyarakat berasumsi atau beranggapan ada apa dengan anggota DPRD dan pihak perusahaan. Jadi saya hanya bisa menghimbau kepada masyarakat dan kawan-kawan di Kumdatus agar kiranya tetap kondusif,” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh