Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi tak keberatan dengan adanya pengurangan jumlah organisasi perangkat daerah. Namun, ada pesan disampaikannya dengan pemangkasan jumlah OPD ini.
BANJAR,koranbanjar.net – Dikonfirmasi koranbanjar.net selesai rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar sekitar pukul 11.30 Wita, Rofiqi mengemukakan adanya pengurangan jumlah OPD mempengaruhi anggaran untuk instansi.
“Anggaran sudah pasti berkurang karena tidak ada anggaran untuk dinas yang dilebur,” katanya.
Sehingga hal perlu dicermati adalah pendistribusian anggaran tiap OPD nantinya.
Sebelumnya juga dengan banyaknya OPD maka anggaran sekitar 60 persen habis digunakan untuk keperluan pegawai.
Sedangkan anggaran keperluan untuk masyarakat dan tetek bengeknya hanya sekitar 40 persen.
“Anggaran yang bukan dan tidak berhubungan untuk masyarakat, sebaiknya ditiadakan,” cetusnya.
Jumlah OPD sekarang ini di Pemkab Banjar ada 34 perangkat daerah, yang direncanakan menjadi 28 perangkat daerah.
Sebagaimana dikemukakan Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang berhalangan hadir rapat paripurna atas Raperda tentang perubahan Perda Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Yaitu, pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Banjar.
Usai rapat paripurna hari itu disambung rapat lanjutan Komisi II dengan Pemkab Banjar membahas Raperda tentang Perusda Pasar Bauntung Batuah, di ruang Komisi II. (dya)