Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dinilai Sosok Paling Tepat, Masa Jabatan Dirut PDAM Intan Banjar Diperpanjang

Avatar
656
×

Dinilai Sosok Paling Tepat, Masa Jabatan Dirut PDAM Intan Banjar Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Bupati Banjar didampingi Walikota Banjarbaru mengangkat tiga dewan pengawas PDAM Intan Banjar, sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) perihal Direktur Utama (Dirut) PDAM Intan Syaiful Anwar yang masa jabatannya diperpanjang.

Dewan Pengawas PDAM Intan Bamjar dipercayakan kepada Mardiana dari unsur akademisi mewakili Pemprov Kalsel, kemudian Kanafi Kepala Bappeda Banjarbaru mewakili Pemko Banjarbaru dan I Gusti Nyoman Yudiana Pejabat Sekda Banjar mewakili Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyerahan SK dilakukan Bupati Banjar KH Khalilurrahman yang didampingi Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhany yang disaksikan seluruh jajaran dan pegawai PDAM Intan Banjar, di Halaman Kantor PDAM Intan Banjar di Banjarbaru, Selasa (28/5/2019). Sebelumnya Bupati Khalilurrahman terlebih dahulu memimpin apel.

Guru Khalil –begitu kerap ia disapa- berharap momentum ini diharapkan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan PDAM Intan Banjar. Menurutnya air merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat. Oleh karena itu ungkap bupati, pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Saya meminta utamakan pelayanan yang baik dan kualitas air yang layak minum dan bersih,” ujar Guru Khalil. Selain itu ia meminta setiap keluhan pelanggan agar direspon dengan cepat.

Terkait Dirut PDAM Intan masa jabatannya diperpanjang, Bupati Banjar menyebut kinerja PDAM Intan Banjar di bawah kepemimpinan Syaiful Anwar sangat sehat dan baik. Pelayanan publik yang diberikan yakni produksi dan pendistribusian air bersih lancar dan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Makanya ujar Bupati Khalilurrahman, Pemkab Banjar bersama Pemko Banjarbaru sepakat kembali mempercayai Syaiful Anwar memimpin PDAM Intan Banjar.

“Sebelum mengambil keputusan, kami bersama-sama sudah konsultasi dengan Kemendagri, termasuk mengenai usia yang dibolehkan,” tandas Khalilurrahman.

Terlebih saat ini PDAM Intan Banjar sedang berproses meningkatkan status dari perusahan daerah (PD) menjadi perseroan atau PT daerah (perseroda). Makanya tutur Bupati Banjar pada masa transisi ini harus memerlukan pemimpin yang menguasai seluk beluk PDAM Intan Banjar, dan Syaiful Anwar dinilai orang yang tepat.

Sementara itu hal senada disampaikan Walikota Banjarbaru Nadzmi Adhani. Ia mengatakan sebelum mengambil keputusan penunjukn kembali sebagai Dirut PDAM Intan Banjar, pihak Pemerintah Banjarbaru maupun Pemkab Banjar telah melakukan konsultasin ke Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Hasil konsultasi tersebut, dari pihak kementerian tetap memperbolehkan untuk melanjutkan jabatan direktur utama sehingga bersepakat tetap menunjuk Syaiful Anwar untuk menjabat direktur utama PDAM Intan Banjar,” kata Walikota Banjarbaru.

Dirut PDAM Intan Banjar mengaku tidak ada ambisi terkait jabatan dirut, namun hal itu berdasarkan aturan dan kesepakatan antara Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru.

“Kita tidak ingin malu dengan pak bupati dan walikota, tetapi aturan lah yang mengatur. Jadi kesimpulannya kemarin itu di poin 7 di undang-undang nomor 40 tentang PT abhawa kita diperbolehkan karena kita mengacu pada Permendagri nomor 37,” papar Syaiful.

Jika pada usia 55 tahun, lanjutnya, kinerjanya baik maka bisa menjabat tiga periode. “Bayangkan 55 tahun ditambah lagi tiga periode berarti sampai umur 70 tahun,” kata Syaiful Anwar.

Diketahui masa jabatan Syaiful Anwar sebagai Dirut PDAM Intan Banjar tersisa hanya hitungan bulan saja. Sementara usia Syafullah sudah 59 tahun atau menuju 60 tahun.

“Jadi kalau masalah usia, dari Kemendagri dan bupati, kabag hukum dan sekda waktu itu pak Nasrun sepakat bahwa ini bisa dilanjutkan sesuai dengan komitmen kesepakatan,” imbuh Syaiful. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh