Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Dinilai Lecehkan Syarifah, Pimpinan Majelis di Banjarmasin Ini Dilaporkan ke Polda Kalsel

Avatar
12061
×

Dinilai Lecehkan Syarifah, Pimpinan Majelis di Banjarmasin Ini Dilaporkan ke Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
KH Shofwannoor saat diminta klarifikasi oleh DPC Rabithah Alawiyah dan guru tersebut mengakui kesalahannya.(foto: medsos)
KH Shofwannoor saat diminta klarifikasi oleh DPC Rabithah Alawiyah dan guru tersebut mengakui kesalahannya.(foto: medsos)

Mulutmu adalah Harimaumu, pribahasa ini sepertinya dialami penceramah sekaligus Pimpinan Majelis Al Munawaroh, di Jalan Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, KH Shofwannoor. Dalam sebuah pengajian yang beredar lewat youtube, pimpinan majelis ini telah menyampaikan ceramah yang dinilai para habaib di Banjarmasin mengandung pelecehan terhadap para syarifah, zuriat Rasulullah Saw, sehingga para habib melaporkan ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dalam sebuah pengajian yang tersebar lewat video youtube, KH Shofwannoor menyampaikan isi ceramah seperti ini, “siapa yang memadahkan kada boleh mengawini syarifah, kawini aja, hantup aja, napa takutan wan syarifah, amun karena adat aja kadapapa, tutui napa ngalih-ngalih”.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun maksud isi ceramah itu ke dalam bahasa Indonesia, “siapa bilang menikah dengan syarifah itu dilarang, nikahi aja tidak apa-apa. Mengapa tidak berani dengan syarifah, kalau cuma karena adat tidak masalah, gauli aja kok repot”.

Video itu tersebar di media sosial, baik melalui WhatsApp maupun Facebook pada Rabu (23//6/2021) malam.

Perkataan KH. Shifwannoor dalam video telah memancing kemarahan para habib (habaib), karena dinilai melecehkan para syarifah, zuriat Rasulullah Saw.

Dalam video berdurasi 3 menit lebih itu, KH. Shofwannoor dengan lantang menyebut syarifah boleh saja dinikahi orang awam atau orang yang bukan keturunan Rasulullah Saw.

Tak lama kemudian, puluhan habib dan Rabitah Alawiyyin Kota Banjarmasin mendatangi kediaman atau tempat pengajian KH Shofwannoor. Para habib meminta KH Shofwannoor mempertanggungjawabkan perkataannya, dan meminta maaf kepada para habib lewat video yang akan disebarkan di sosial media.

“Ketika kami temui beliau dan menanyakan tentang dalil yang membolehkan syarifah menikah dengan bukan keturunan Rasulullah, ternyata beliau pun tidak bisa menjelaskan. Sehingga kami buatkan surat pernyataan, dan beliau mengakui kesalahannya,” tutur Ketua DPC Rabithah Alawiyah, Habib Shalahuddin Baraqbah saat ditemui media ini di Krimsus Polda Kalsel dalam rangka memasukan laporan tentang dugaan pelecehan itu, Rabu (23/6/2021) malam pukul 22.00 WITA.

Secara manusia, pihaknya telah memaafkan, tetapi karena ini menyangkut pelecehan terhadap seluruh para habib dan keturunan Rasulullah, maka dia meminta perbuatan KH. Shofwannoor diproses secara hukum.

“Untuk itu kami datang ke sini, dan ini buktinya laporan kami diterima Unit Siber Krimsus Polda Kalsel, pelapor atas nama Habib Muhdor Assegaf,” terangnya.

Sementara Habib Muhdor menambahkan, pihaknya sadar hukum, manut hukum. Dikatakan, para habib malu kalau kita menempuh jalur hukum, tetapi malah melanggar hukum.

“Mengapa harus kami laporkan, karena pada perkataan guru ini ada kalimat-kalimat yang naif, kotor yang tidak bisa kami terima,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya pihaknya mewakili seluruh habib di Kalimantan Selatan bersama Rabithah Alawiyah segera melaporkan persoalan ini agar menjadi pembelajaran bagi ulama atau penceramah yang bukan keturunan Rasulullah Saw (habib), agar tidak sembarangan mengeluarkan dalil, apalagi tentang zuriat Nabi Muhammad Saw.

“Polisi pun profesional, mereka menerima laporan kami,” ucapnya.

Habib Muhdor menambahkan, para habib lahir dari rahim syarifah, kalau sampai dihina atau dilecehkan, kata Habib Muhdor itu sangatlah menyakitkan hati, apalagi yang melecehkan ini bukan zuriat Rasulullah Saw.

“Untung kita ini sudah tua, coba kalau kita masih muda dulu, kita bisa khilaf berbuat yang tidak – tidak,” katanya.

Kasubdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zainal Arifin SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan/pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan akibat perkataan KH. Shofwannoor.

“Laporannya sudah masuk, kita pelajari dulu dan segera kita tindaklanjuti,” jawabnya singkat.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh