Tak Berkategori  

Dinas Perkim dan PUPR Kota Banjarbaru Laporkan Kinerja Tiga Bulan

Beberapa hari ini setiap SKPD lingkup Pemko Banjarbaru ekspose kinerja di hadapan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono. Jumat (16/4/2021), giliran dua SKP terdiri Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) laporkan kinerja tiga bulan belakangan ini.

BANJARBARU,koranbanjar.net – “Jumat berkah atau hari ke empat Ramadan, ulun (saya) dan pak wakil walikota Wartono, melanjutkan acara ekspose SKPD yang di mulai dari hari kemarin,” kata Aditya Mufti Ariffin.

Dinas Perkim Kota Banjarbaru adalah SKPD pertama lingkup Pemko Banjarbaru untuk melaksanakan ekspose kinerja pada Jumat (16/4/2021).

“Dinas Perkim, kami menekankan beberapa hal, yaitu pertama terus meningkatkan dan menambah penerangan jalan umum,” katanya.

Berikutnya yang mendapatkan perhatian dan penekanan dari kepala daerah Kota Banjarbaru, ialah meningkatkan fasilitas umum.

Serta ruang terbuka hijau (RTH) yang layak anak serta menambah fasilitas dan lahan pemakaman.

Selanjutnya, dinas PUPR mengekspose kinerja tri wulan pertama 2021 dari Januari sampai Maret.

“Memang masih banyak PR yang akan dilaksanakan, pembangunan stadion, pembangunan mitigasi banjir serta sarana prasarana lainnya, tapi kami yakin Dinas PUPR akan bisa melaksanakannya dengan baik,” ucap Wali Kota Banjarbaru.

Selesai Jumat atau bakda Jumat, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru mengundang pimpinan rumah sakit swasta se kota Banjarbaru.

Undangan ini sebagai upaya mengoptimalisasi pelayanan kesehatan terutama dalam hal penanganan covid 19 di Banjarbaru.

Saat rumah sakit daerah kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam penanganan karena pasien yang meningkat.

“Sehingga kami berharap semua fasilitas kesehatan terutama rumah sakit di Banjarbaru juga menyiapkan fasilitas penanganan dan perawatan pasien covid-19,” ungkapnya. (humprobanjarbaru/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *