Satpol PP Kota Banjarbaru selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga PPKM Level IV harus berupaya menegakkan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota dengan dibantu beberapa unsur.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Selama penegakan aturan PPKM Mikro hingga Level IV yang baru saja diperpanjang, kekurangan personel menjadi hambatan untuk melakukan penegakan.
Pihaknya tidak bisa menjangkau semua wilayah karena personel yang terbatas, hingga beberapa cafe maupun kedai tak semuanya diperiksa.
Seperti yang diungkapkan PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, selama penerapan PPKM ini ada 5 kedai yang dilakukan penutupan sementara karena melanggar aturan PPKM.
“Dari PPKM Mikro sebelumnya hingga saat ini ada 5 kedai atau angkringan yang ditutup sementara, karena sudah beberapa kali melanggar aturan PPKM Mikro dan PPKM Level IV,” jelasnya.
Lebih rincinya, penutupan ini dilakukan pemilik kedai atau angkringan yang menerima bahwa sudah melanggar aturan yang dibuat. Juga, dilakukan penutupan dikarenakan saat temuan di lapangan kedai tidak memiliki izin usaha.
“Langkah kita meminta kepada pemilik untuk melakukan penutupan sementara untuk mengurus perizinan. Karena sebelumnya sudah beberapa kali kena teguran terkait pelanggaran PPKM,” ungkapnya.
Selama penutupan itu pihaknya meminta kepada pemilik kedai untuk melakukan sterilisasi memutus penyebaran COVID-19.
“Allhamdulilah semua kooperatif saat penindakan, mau menerima sanskinya, dan mengakui kesalahan dan berbenah untuk membuat perizinan,” katanya.
Dalam penegakan, pihaknya jiga tidak ada menerima penolakan dari semua pemilik cafe maupun kedai, karena pihaknya melakukan dengan humanis dan tegas.
“Jika pun ada penolakan dan tidak menerima, silakan bawa ke jalur hukum. Karena kita dibekali dengan aturan oleh pemerintah. Dan rata-rata pihaknya juga tidak mau, karena merasa ribet apabila ke jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto mengatakan, langkah yang harus diambil Pemerintah Kota dengan melindungi rakyat dan menyejahterakan rakyat selama PPKM diterapkan.
“Pemerintah berdasarkan konstitusi wajib melindungi rakyat dan menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Masa PPKM Level IV ini, dirinya mengharapkan bantuan terus mengalir dari pemerintah kota maupun dari semua elemen masyarakat untuk saling bahu membahu menghadapi situasi pandemi.
“Dengan adanya PPKM Level IV kita harapkan adanya bantuan langsung pemerintah ke rakyat baik berupa sembako dan stimulus untuk pelaku usaha UMKM,” sebutnya.
Fasilitas mauapun sarana yang dilakukan pemerintah dirasanya sudah tepat. Seperti pembuatan Posko Garda Lima yang bertujuan membantu masyarakat yang sedang isolasi mandiri di tengah PPKM Level IV.
“Kita apresiasi pembuatan posko Garda Lima. Diharapkan partisipasi pemerintah sampai tingkat RT/RW agar seluruh masyarakat benar membutuhkan dapat dibantu sehingga tidak ada keresahan dan gangguan sosiali di kehidupan masyarakat karena kebutuhan pokok, ” bebernya.
Windi pun menyarankan, pemerintah kota mengambil kebijakan agar kesulitan masyarakat di masa PPKM Level IV bisa teratasi.
“Kita harapkan masifnya vaksinasi Covid-19 agar dapat menjadi perlindungan terakhir untuk mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19,” Ujar Legislator dari PDI Perjuangan ini.(maf/sir)