Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Diduga, RS Pelita Insani Keluarkan ‘Kuitansi Siluman’ Untuk Pasien Opname

Avatar
1276
×

Diduga, RS Pelita Insani Keluarkan ‘Kuitansi Siluman’ Untuk Pasien Opname

Sebarkan artikel ini
RS Pelta Insani di Kota Martapura
RS Pelta Insani di Kota Martapura

Oknum Rumah Sakit Pelita Insani Martapura, Kalsel diduga melakukan tindakan fatal. Seorang pasien wanita asal Jl Darussalam, Tanjung Rema, Kota Martapura, Hj Siti Maslimah, menerima kuitansi berlebihan yang diduga ‘Kuitansi Siluman’ dari pembayaran obat saat menjalani perawatan opname di rumah sakit swasta tersebut. Sehingga biaya obat yang dibayar lebih besar dari pengobatan yang diterima.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Seorang pasien wanita, Hj Siti Maslimah asal Jalan Darussalam, Gang Rahmat RT 9, Tanjung Rema, Martapura menjalani perawatan opname di RS Pelita Insani Martapura, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Selasa 26 Juli 2022 (5 hari).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasien, Hj Siti Maslimah meminta perawatan opname dengan menggunakan fasilitas BPJS Kelas I yang dinaikkan ke kelas VIP. Selama perawatan tidak ada persoalan yang terjadi. Namun, ketika pasien selesai perawatan selama 5 hari dan membayar tagihan, ada satu kuitansi (nota) pengobatan yang diduga kelebihan.

Menurut anak kedua dari Hj Siti Maslimah sebagai penanggung jawab biaya pengobatan, Denny Setiawan, ibunya menerima suntikan untuk sakit jantung setiap malam satu kali.

“Dari tanggal 22 Juli sampai 26 Juli, ibu saya menerima suntikan sebanyak lima kali di perut setiap malam. Biaya satu kali suntikan sebesar Rp410.313. Faktanya, saat pembayaran tagihan, kami menerima kuitansi dan harus membayar biaya suntikan tersebut sebanyak enam kali. Artinya, ada kelebihan pembayaran satu kali suntikan senilai Rp410.313,” ungkapnya.

Denny menyatakan, dia tidak mempersoalkan tagihan yang harus dibayar. Bahkan saat keluar dari rumah sakit, pihaknya sudah membayar lunas semua tagihan dengan total biaya perawatan selama 5 hari sebesar Rp4.251.000. Namun, yang disayangkan adanya kelebihan kuitansi yang dikeluarkan pihak rumah sakit dengan selisih kelebihan Rp410.313.

Atas dugaan adanya ‘Kuitansi Siluman’ itu, Denny mengajukan keberatan kepada pihak rumah sakit.

Staf Kasir saat melayani tagihan pembayaran opname atasnama Hj Siti Maslimah.
Staf Kasir saat melayani tagihan pembayaran opname atasnama Hj Siti Maslimah.

“Menurut saya, ini bukan persoalan uang. Tetapi ini persoalan tindakan yang telah merugikan pasien. Coba seandainya jika saya tidak teliti, mungkin kelebihan biaya itu dianggap tidak ada. Selain itu, saya mengkhawatirkan, kalau seandainya ada pasien-pasien opname lain yang tidak teliti dan mengalami hal yang sama, tentu akan banyak biaya perawatan yang kelebihan,” ucap dia.

Tidak hanya itu, kuitansi (nota) yang dikeluarkan juga tidak sesuai dengan tanggal atau waktu tindakan medis yang diberikan. “Ibu saya menerima tindakan suntikan, mulai tanggal 22 sampai tanggal 26 Juli pada setiap malam. Sementara dalam nota (kwitansi), tindakan diberikan tertanggal 23 Juli beberapa kali, tanggal 26 Juli sebanyak dua kali dan tanggal 24 Juli satu kali, lha ini kan tidak sesuai,” bebernya.

“Sekali lagi, saya tidak mempersoalan rupiah atau uang yang harus kami keluarkan untuk biaya pengobatan. Akan tetapi, perlu dipahami bahwa setiap orang yang berobat di rumah sakit tidak punya pilihan untuk tidak membayar. Meskipun tidak punya uang, mereka harus tetap bayar. Mestinya, pihak rumah sakit memahami kondisi itu agar sangat-sangat berhati-hati mengeluarkan kuitansi, kasihan masyarakat yang tidak punya. Kejadian ini bukan meringankan, malah menambah beban,” tegasnya.

Berkaitan dengan persoalan itu, Kabag Umum, SDM dan Pemasaran RS Pelita Insani, Nanda Alhumaira ketika dikonfirmasi mengakui telah terjadi kesalahan pada pembuatan kuitansi berobat atas nama Hj Siti Maslimah.

Bukti kuitansi yang diserahkan.
Bukti kuitansi yang diserahkan.

“Untuk perihal obat pasien an.Hj Siti Maslimah setelah kami lakukan pengecekan, mohon maaf ternyata ada kesalahan administrasi dalam pencatatan sehingga ada yang tercatat double di sistem kami. Untuk itu kami mohon maaf dan terima kasih menjadi koreksi untuk kami, dan akan kami lakukan pengembalian untuk kelebihan bayarnya,” tulis Nanda dalam WhatsApp.

Kemudian pada waktu berbeda, pihak manajemen RS Pelita Insani juga mengirimkan Surat Pemberitahuan secara rersmi yang isinya sebagai berikut :

Sehubungan dengan laporan dari keluarga pasien atas nama Ny.Hj Siti Maslimah terkait kwitansi/billing pembayaran obat yang ditagihkan 6 obat yang ternyata mendapatkan 5 obat. Dan hal tersebut pihak keluarga mengajukan komplain. Yang bersangkutan atau keluarga pasien merasa keberatan atas apa yang terjadi.

Setelah pihak Rumah Sakit Pelita Insani mengkonfirmasi kepada pegawai yang mengurus hal tersebut dijelaskan memang ada human error / kekeliruan dalam bentuk terkait kelebihan bayar tersebut.

Untuk itu rumah sakit mengajukan permohonan maaf, dan akan mengembalikan kelebihan bayar tersebut sejumlah Rp410.313.

Surat ditandatangani oleh Kabag Umum, SDM dan Pemasaran, Nanda Alhumaira pada tanggal 29 Juli 2022.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh