MARTAPURA,koranbanjar.net – Badan Penedapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar telah mengawali 2020 dengan kontribusi sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan HaK Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kendati masih baru menjabat di tahun 2020, DR Ir HM Farid Soufian MS terus memacu dan menggali sumber potensi pendapatan asli daerah (PAD), diantaranya dua sektor tadi. Peningkatan PBB terjadi setelah dilakukannya penilaian individual dan turun langsung ke lapangan.
Giat penilaian individual PBB INI melalui bidang Pendapatan II Bapenda Kabupaten Banjar, didukung sepenuhnya oleh Farid Soufian. Caranya? Dia ikut terjun langsung ke lapangan, antara lain pada objek pajak (OP) di Desa Mandikapau Timur Kecamatan Karang Intan, Kamis (13/2/2020).
Hasilnya? Dari hasil penilaian di lapangan ternyata diperoleh kontribusi PAD pada dua sektor sekaligus yaitu PBB dan BPHTB. “Ini sungguh merupakan langkah awal yang baik pada awal tahun 2020,” ucap Farid.
Sebab, lanjut Farid, ia mengawali karir sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Banjar di tahun 2020 ini. “Tahun 2020 saya mengemban amanah dari Bupati banjar sebagai kepala Bapenda,” demikian kata dia.
Bagaimana tanggapan Bidang Pendapatan II? Kepala Bidang Pendapatan II Meutia Irawahdini mengatakan, individual appraisal atau penilaian individual PBB merupakan upaya penggalian potensi PBB. “Akhirnya, bermuara pada peningkatan PAD,” imbuh dia.
Ditambahkan Meutia, penilaian obyek PBB dapat dilakukan melalui penilaiaan massal, dan juga bisa dilaksanakan dengan penilaian individual.
Dengan penilaian individual ini, terang dia, Bapenda Kabupaten Banjar bertujuan merealisasikan tuntutan peningkatan PAD melalui penerimaan PBB. Dilaksanakan terhadap penilaian individual atas objek pajak umum atau objek pajak non standar, bernilai tinggi.
Dan, objek pajak khusus/objek pajak yang memiliki konstruksi khusus sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB). (bapendabanjar/dya)