Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Dewan Banjarbaru Ingin Pemko Penuhi Rekomendasi BPK RI

Avatar
236
×

Dewan Banjarbaru Ingin Pemko Penuhi Rekomendasi BPK RI

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan Fadliansyah meminta Pemerintah Kota untuk memenuhi rekomendasi BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023. (Sumber Foto: DPRD kota banjarbaru/koranbanjar.net)

Ketua DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan Fadliansyah meminta Pemerintah Kota untuk memenuhi rekomendasi BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dalam aturan dan ketentuan yang berlaku, Pemko Banjarbaru memiliki kewajiban untuk memenuhi rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam LHP kepatuhan belanja.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki waktu selama 60 hari untuk memenuhi rekomendasi BPK RI atas kepatuhan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022-2023 tersebut,” ujarnya Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, LHP yang diserahkan BPK RI baik ke Pemko maupun DPRD tentunya menjadi perhatian untuk dipenuhi sehingga tidak menjadi temuan yang dapat menimbulkan kesalahan.

“Setiap LHP tentunya memiliki suatu catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus dipenuhi sehingga sudah seharusnya dilengkapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh