MARTAPURA, koranbanjar.net – Pihak Kantor Pajak Pratama Banjarbaru telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, sebagai pengelola pajak dana desa terbaik se Kabupaten Banjar.
Hal itu diumumkan melalui kegiatan Aksi Panutan Pajak di Aula Barakat Martapura Kabupaten Banjar, Senin (26/02) tadi, yang dipimpin Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur serta dihadiri seluruh SKPD.
Tak hanya Desa Remo, dalam coffe morning kemarin, beberapa SKPD juga mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung Diktorat Pajak melalui Kepala Kantor Pajak Pratama Banjarbaru Naim Amali.
Salah satu kecamatan yang mendapatakan penghargaan dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar ini, yakni Desa Remo, Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar yang berada di ujung Timur, sebagai penyandang Desa Terbaik dalam pengelolaan Pajak Dana Desa.
Camat Paramasan Syafrudin, S.Sos merasa bangga dan senang dengan prestasi yang diraih Desa Remo.
Syafrudin menuturkan, pihaknya sangat bersyukur atas penghargaan yang diraih tahun ini, semua tidak luput atas dukungan dari bendahara desa yang sadar akan pentingnya pengelolaan pajak demi pembangunan desa.
“Pertama-tama saya ucapkan syukur alhamdulillah, Desa Remo yang berada paling ujung timur Kabupaten Bnjar ini menyandang predikat sebagai desa terbaik, kategori pengelolaan pajak dana desa, SPT (Surat Pajak Tahunan) untuk bendahara-bendahara desa Kecamtan Pramasan,” ucap mantan Kasi Perluasan Kerja Disnaker, Kabupaten Banjar ini.
“Ini juga salah satu bukti program kami yang setiap 6 bulan sekali, pihak Kecamatan Peramasan selalu mengadakan penyuluhan-penyuluhan ke setiap bendahara desa tentang pentingnya membayar pajak dan pengertian tentang perpajakan demi pembangunana desa, khususnya wilayah Pemkab Banjar,” ujar dia.
Syafrudin mengimbau kepada ASN, agar wajib pajak lebih ditingkatkan, apalagi sekarang Kecamatan Peramasan mendapatkan penghargaan SPT terbaik, dan jangan sampai kendor, harus lebih ditingkatkan lagi.(zdn)