Aksi demonstrasi ratusan buruh di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin menuntut kenaikan upah. Pendemo menuntut, salah satunya meminta naikkan UMP. Karena selama 27 tahun bekerja hanya mendapatkan pesangon Rp43 juta.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indarto lewat orasinya di depan gedung rumah banjar itu, Rabu (10/11/2021).
“Selama 27 tahun bekerja hanya dapat pesangon 43 juta, sebelumnya tidak pernah seperti itu, paling tidak di atas 100 lah kalau 25 tahun ke atas,” katanya.
Ini sambungnya, gara-gara Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
Belum lagi lanjut pria bersuara lantang ini, terjadi beberapa kasus di daerah biasa normatif, gaji buruh dipotong untuk biaya BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Ternyata ada salah satu perusahaan yang tidak menyetorkan biaya BPJS itu dari Februari 2020 sampai November 2021, untuk itu kita lawan, ” teriaknya.
Massa buruh FSPMI dan FSP-BUN Rajawali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalsel untuk menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta kenaikan UMP tahun 2022.
Selanjutnya, dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Rajawali (FSP-BUN Rajawali) PT EHP Group melalui perwakilannya Hasan, dalam surat permohonan kepada DPRD Kalsel menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya, meminta pemerintah menindaklanjuti program vaksinasi untuk buruh perkebunan sawit.
Kemudian meminta pemerintah menindaklanjuti regulasi perda tentang ketenagakerjaan Kalsel, dan perda tentang buruh perkebunan kelapa sawit.
“Kami juga meminta tindaklanjut terkait kenaikan UMP dan terakhir minta penyelesaian masalah tunggakan iuran BPJTSK PT EHP Group,” ujar Hasan di sela aksi demo.
Menyambut masa pendemo, Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Zaini, mengaku telah menerima surat tuntutan dari organisasi buruh tersebut.
“Kami di DPRD siap memfasilitasi audiensi ini,” ujarnya, saat ditemui terpisah di dewan.
Melalui audiensi ini, lanjut Zaini, para buruh lebih mudah menyampaikan substansi permasalahan yang dialami.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, Komisi IV DPRD Kalsel siap menampung aspirasi mereka, dan akan menyampaikan ke pimpinan DPRD Kalsel,” tukasnya.(yon/sir)