Daftar Aset Gembong Narkotika Internasional Asal Kalsel Fredy Pratama Yang Disita Bareskrim Polri

Bareskrim Polri sita aset diduga milik Fredy Pratama dari hasil TPPU Peredaran Narkoba Skala Internasional Banjarmasin, Selasa, (12/9/2023). (Foto: Humas Polda Kalsel/Koranbanjar.net)
Bareskrim Polri sita aset diduga milik Fredy Pratama dari hasil TPPU Peredaran Narkoba Skala Internasional Banjarmasin, Selasa, (12/9/2023). (Foto: Humas Polda Kalsel/Koranbanjar.net)

Berikut daftar aset diduga milik gembong narkotika Internasional asal Banjarmasin Kalimantan Selatan Fredy Pratama yang disita Bareskrim Polri

BANJARMASIN, koranbanjar.netBerdasarkan hasil konfresnsi pers Bareskrim Polri di Jakarta beberapa waktu lalu, sejumlah barang sitaan diduga milik Fredy Pratama dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu berupa bangunan, tanah dan barang bergerak lainnya kemudian dititipkan di Mapolda Kalsel.

“Penyitaan ini kan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin, kami hanya melaksanakan perintah saja,” ujar Wakil Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Seiser didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i di halaman salah satu aset yang disita Restoran Shanghai Palace dan Beluga Cafe di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin selasa lalu.

Berikut daftar aset sementara yang berhasil diamankan Bareskrim Polri diantaranya sebidang tanah dengan luas 1 458 m2 di Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah. Kemudian, ruko dengan ukuran 258 m2 di Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.

Ada pula, ruko seluas 117 m2 di Sungai Baru, Banjarmasin Timur. Berikutnya, rumah luas 123 m2 di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, rumah luas 200 m2 di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, ruko luas 211 m2 di Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Ruko luas 209 m2 Banjarmasin Timur. Termasuk, sebidang tanah luas 211 m2 di Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Kemudian tak luput aset milik ayahnya Lian Silas juga disita yaitu rumah luas 29 m2 di Jalan Pengambangan Banjarmasin Timur.

Berikutnya satu buah rumah luas 28m2 di juga di Jalan Pengambangan, Banjarmasin Timur, Rumah luas 239 m2 di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Ada lagi, Rumah luas 259 m2 di Gambut, Kabupaten Banjar, sebidang tanah luas 5.538 m2 di Kemuning, Kota Banjarbaru dan ruko luas 374 m2 di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita aset kendaraan berupa, Mobil Mazda CX 5 tahun 2013, Mobil Velfire N 83 VI tahun 2015, Mobil sport Toyota dan kendaraan roda dua merek BMW.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pemberantasan narkoba harus terus diberantas karena merupakan kejahatan luar biasa,.

Menurutnya jaringan Fredy Pratama ini memang jaringan yang sangat rapi, namun ada kesamaan dalam modus operandi khususnya alat komunikasi menggunakan BlackBerry Messenger (BBM).

Setelah melalui analisis panjang, ternyata peredaran narkoba itu bermuara pada satu orang yakni Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand.

“Fredy mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Thailand,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA untuk melakukan pengejaran Fredy Pratama.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *