Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Cuti Lebaran, Disdukcapil Tabalong Tetap Buka Layanan Adminduk

Avatar
116
×

Cuti Lebaran, Disdukcapil Tabalong Tetap Buka Layanan Adminduk

Sebarkan artikel ini
Loket layanan Disdukcapil Tabalong di Mall Pelayanan Publik (foto : arif/koranbanjar.net)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong akan tetap membuka layanan saat cuti lebaran 2024.

TABALONG, koranbanjar.net –Layanan ini dibuka saat cuti lebaran untuk mengakomodasi khususnya warga Tabalong yang mudik ke kampung halaman.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan layanan ini dibuka selama dua hari saat cuti lebaran dan setelah itu akan kembali normal pada 15 April 2024.

“Jadi selama libur lebaran itu yang pasti akan buka layanan pada tanggal 8 dan 9 April 2024,” katanya, Rabu (03/04/2023).

Adapun untuk pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat mengurus semua jenis dokumen yang dinginkan masyarakat.

“Iya semua, apa saja yang mau diurus bisa di hari itu,” ungkapnya.

Menurut Rowi, alasan dibuka ini layanan ini mengingat berdasarkan pengalaman sebelumnya masyarakat tidak saja mudik lebaran namun sekaligus mengurus dokumen Adminduk.

“Jadi justru mereka datang (pulang kampung), kita ingin melayani mereka supaya pada saat momen itu mereka bisa berurusan,” ujarnya

Ditambahkannya, selama cuti lebaran layanan hanya dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.

“Itu jam layanannya mulai pukul 08.30 sampai 12.00 Wita,” tambah Rowi.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh