Curigai Terjadinya Dugaan Perselingkuhan Sesama ASN, Seorang Istri di Banjarmasin Laporkan Sang Suami ke Inspektorat

Ilustrasi ASN. (Foto : Net)

Seorang istri di Banjarmasin terpaksa harus melaporkan suaminya sendiri yang berstatus ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin ke Inspektorat, karena diduga terjadinya perselingkuhan antara sesama rekan kerja di kantor.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal itu dibeberkan oleh seorang perempuan tua berinisial EL (60) warga Banjarmasin, yang kecewa karena anak perempuannya diduga menjadi korban selingkuh oleh suaminya sendiri (AS), salah satu oknum pegawai di Kantor Kesbangpol Kota Banjarmasin.

“Ternyata setelah masuk ASN malah berpacaran dengan teman satu kantornya,” ujar EL memulai ceritanya di kantor hukum Fauzan Ramon di Banjarmasin, Senin (28/8/2023).

Lanjutnya, perkenalan AS dengan anak perempuannya berawal sewaktu sama-sama kuliah di Kota Malang Jawa Timur, hingga akhirnya dua sejoli ini memutuskan untuk berpacaran hingga akhirnya menikah.

“Lulus kuliah AS mengikuti anak saya ke Banjarmasin. Kelihatannya orangnya baik akhirnya saya restui perkawinan mereka,” tuturnya.

Sebelum menjadi ASN, AS sempat kerja serabutan untuk biaya hidup bersama istrinya. Seiring waktu, AS mendaftar CPNS Pemko Kota Banjarmasin, dan lulus berdinas di Kantor Kesbangpol Kota Banjarmasin.

Setelah mulai bertugas di Kesbangpol Kota Banjarmasin, masih penuturan EL, Keseharian AS mulai terlihat berubah dan mencurigakan.

“Pulang kerja selalu malam, tidak pernah sore seperti PNS lainnya. Alasannya macam-macam kerjaan kantor banyak, lembur lah,” kata EL terlihat geram.

Namun demikian, EL mencoba menepis prasangka buruk terhadap menantunya tersebut. Dirinya masih berpikiran jika  AS di matanya seorang lelaki yang baik.

Akan tetapi, hari demi hari perlakuan AS terhadap keluarganya mulai menunjukan kurangnya perhatian. Sehingga EL berniat  mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya dengan  rumah tangga anaknya.

“Berjalan waktu tabiat buruknya makin kelihatan anak istrinya mulai tidak diperhatikan,” ucap EL.

Ternyata penilaiannya terhadap menantunya selama ini salah. AS tega mengkhianati anaknya yakni duduga berselingkuh dengan teman wanitanya satu kantor.

“Karena tinggal satu rumah, saya kan memperhatikan apa yang terjadi dengan rumah tangga anak saya,” akunya.

Keadaan rumah tangga yang kurang harmonis, cuek dan tidak perduli dengan anak istrinya  sambung EL berjalan kurang lebih selama 1 tahun.

“Setelah satu tahun itu baru terungkap tentang dugaan perselingkuhannya (AS) dengan perempuan itu (MU),” katanya.

Mirisnya, hubungan terlarang ini kata EL ternyata sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Akhirnya EL melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Inspektorat Kota Banjarmasin.

“Kata mereka (Inspektorat) akan ditindaklanjuti dengan mencari keterangan saksi dan identifikasi kasusnya,” kata EL

Lantas mengapa dirinya nekad membeberkan masalah dugaan perselingkuhan yang terjadi pada rumah tangga anaknya sendiri ke media.

“Agar masalah ini bisa didengar langsung oleh Pak Walikota supaya benar-benar menjadi perhatian,” jawabnya.

Sementara Pengacara Fauzan Ramon meminta Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina agar segera menyelesaikan masalah ini.

“Apalagi anaknya masih kecil, secara psikis otomatis terganggu,” ucap Fauzan Ramon.

Terpisah, Kepala Inspektorat Pemkot Banjarmasin Taufik Rifani membenarkan, bahwa ada isteri seorang ASN Pemkot Banjarmasin melaporkan kejadian dimaksud ke pihaknya, karena diduga suaminya berselingkuh dengan satu kantor.

“Kasus ini sudah kami periksa, bahkan sudah kami bentuk Tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, BKD dan SKPD tempat oknum itu bertugas, dan saat ini masih berproses,” pungkasnya.

(yon/rth)

Respon (1)

  1. Kawinakan ja…kada usah balapor ke inspektorat…ASN juga manusia…bila ada yg selingkuh…berarti ada pasangan yg kurang puas dan perlu di layani ..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *