Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Curiga Ada Hal Tak Beres, Dewan Sambangi Tambang Batubara di Cempaka

Avatar
632
×

Curiga Ada Hal Tak Beres, Dewan Sambangi Tambang Batubara di Cempaka

Sebarkan artikel ini
Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru didampingi institusi terkait ke lokasi tambang batubara di Cempaka, Senin (2/1/2023). (Sumber Foto: DPRD Kota Banjarbaru/Koranbanjar)
Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarbaru didampingi institusi terkait ke lokasi tambang batubara di Cempaka, Senin (2/1/2023). (Sumber Foto: DPRD Kota Banjarbaru/Koranbanjar)

Curiga dengan adanya hal ketidak beresan pertambangan batubara di Kota Banjarbaru mulai disentuh anggota DPRD Kota Banjarbaru. Komisi I dan Komisi III, langsung memantau ke lokasi tambang berada di Kecamatan Cempaka, Senin (2/1/2023).

BANJARBARU, koranbanjar.net Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengatakan, kunjungan lapangan yang dilakukan pihaknya berdasarkan dari adanya laporan masyarakat tentang ada pertambangan dan galian C.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Fakta di lapangan, kita memang temui adanya aktivitas pertambangan. Menurut masyarakat, sebulan lalu masih ada aktivitas tambang,” ungkapnya.

Namun saat di lokasi, tidak ada lagi aktivitas pertambangan itu. Memang benar, di lokasi bekas adanya aktivitas pertambangan.

Kemudian, lokasi galian C yang disambangi pihak Dewan di Kecamatan yang sama, masih ada aktivitas. Pihaknya akan melakukan kroscek tentang perizinannya, karena ranah yang menangani Pemprov Kalsel.

“Kita kroscek juga dari legalitasnya. Soal bekas lahan galian C, akan fokus ke sana. Akan kita cek perusahaan mana yang bertanggungjawab, karena dapat berdampak terhadap lingkungan,” sebutnya.

Emi juga meminta kepada pihak berwajib, untuk menindak tegas pertambangan maupun galian C yang tidak memiliki izin.

“Karena sesuai dengan Raperda RT RW kita yang direvisi bahwa Kota Banjarbaru bebas dari aktivitas pertambangan. Karena aktivitas pertambangan di Banjarbaru memiliki izin dari Kementerian ESDM adalah PT Galuh Cempaka saja,” jelasnya.

Disampaikan Emi, tujuan pihaknya ke lokasi untuk melihat apakah laporan masyarakat memang fakta atau tidak.

“Setalah mendapatkan hasil kami sesegera nya koordinasikan dengan Pemprov dan pihak terkait termasuk aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lokasi yang didatangi pihaknya, tanah uruk lahan Kelurahan Cempaka, tambang pasir lahan perbatasan Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung, tambang batubara samping Puskesmas Cempaka dan tambang batubara l Pulau Bahantu Kelurahan Cempaka. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh