Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Cemari Lingkungan, PT. Catur Karya Bersaudara Terancam Dilaporkan ke Polisi

Avatar
11277
×

Cemari Lingkungan, PT. Catur Karya Bersaudara Terancam Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Penumpukan BBM di Workshop PT. Catur Karya Bersaudara di Jl Pangeran Hidayatullah Martapura. (foto: koranbanjar.net)
Penumpukan BBM di Workshop PT. Catur Karya Bersaudara di Jl Pangeran Hidayatullah Martapura. (foto: koranbanjar.net)

Sikap Pimpinan Proyek pembangunan Jembatan Antasan Senor di Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, PT. Catur Karya Bersaudara (CKB), Fuad yang mempersilakan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Martapura, KH. Muhammad Syarif Busthomi untuk melaporkan perihal dugaan pencemaran lingkungan pada sumber air, sumur gali di pondok tersebut menuai reaksi keras dari Kuasa Hukum KH. Muhammad Syarif Busthomi yakni, Supiansyah Darham, SE, SH.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Setelah mendapat permintaan dari KH Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton) untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan pada sumur gali di lingkungan rumah dan pondok pesantrennya, Supiansyah Darham, SE, SH selaku Kuasa Hukum langsung turun ke lokasi melakukan survey dan pengecekan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil survey dan pengecekan pada sumur gali milik KH. Muhammad Syarif Busthomi, Supiansyah Darham menemukan bukti-bukti yang kuat terjadinya pencemaran lingkungan. Selain meminta penjelasan, Supiansyah Darham juga mengambil foto-foto sumber pencemaran BBM solar dari workshop PT. Catur Karya Bersaudara di Jl Pangeran Hidayatullah Martapura, tempat-tempat penampungan solar, pipa penyaluran pembuangan solar hingga bukti konkret air dari sumur yang beraroma BBM jenis solar.

Pengacara Kalsel, Supiansyah Darham, SE, SH. (foto: koranbanjar.net)
Pengacara Kalsel, Supiansyah Darham, SE, SH. (foto: koranbanjar.net)

“Kita akan kumpulkan bukti-bukti, minimal dua alat bukti. Kita sudah lihat dan cium air sumur yang sangat jelas berbau solar. Kemudian kita juga sudah melihat langsung lokasi penumpukan solarnya di workshop, bahkan kita juga melihat bagaimana solar itu sampai mengalir dan merembes. Senin lusa kita akan mintakan uji laboratorium dari pihak terkait untuk mengecek dan menguji air sumur itu,” kata Advokat Kalsel yang cukup dikenal vokal ini di hadapan wartawan, Sabtu, (24/7/2021).

Secara visual dan fakta di lapangan, menurut dia, sebetulnya air sumur yang bercampur dengan solar itu sudah sangat bisa menjadi alat bukti. “Kita butuh bukti tertulis dari laboratorium, makanya Senin lusa kita akan bawa sampel atau minta petugas lab untuk mengambil sampel secara langsung ke sumur,” tegasnya.

Setelah mendapatkan hasil laboratorium, lanjut Supiansyah, pihaknya akan menentukan langkah berikutnya. “Kalau pihak perusahaan (PT. CKB) tidak menunjukkan itikad baik, kasus ini langsung kita laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Supiansyah Darham juga mengemukakan, dia merasa bertanggung jawab dan terhormat bisa mendampingi KH. Muhammad Syarif Busthomi sebagai Kuasa Hukum dalam menangani perkara ini.

Supiansyah Darham, SE, SH saat melakukan pengecekan ke lokasi. (foto: koranbanjar.net)
Supiansyah Darham, SE, SH saat melakukan pengecekan ke lokasi. (foto: koranbanjar.net)

“Guru Oton ini kan guru kita, ulama kita, jadi saya harus mendampingi beliau. Saya akan dampingi beliau menyelesaikan perkara ini sampai tuntas. Workshop itu kan beroperasi sejak 9 bulan lalu, kemudian mereka menumpuk BBM di situ, apakah mereka tidak mempertimbangkan lingkungan? Ini kan lingkungan permukiman. Kalau mereka mau menumpuk solar, mestinya buka workshop jangan di sini. Kasihan penduduk sekitar. Lagipula saya tanya soal UKL-UPL, pekerja yang sekarang tidak tahu, katanya itu urusan pimpinan proyek sebelumnya. Ya tidak bisa dong. Dalam sebuah struktur organisasi itu, apalagi dalam sebuah lingkungan kerja, siapa yang ditugaskan sekarang, dia yang harus melanjutkan pekerjaan dan tanggung jawab. Setidaknya mengkoordinasikan secara internal mereka,” katanya.(sir)     

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh