Imbauan tentang larangan mudik semakin gencar disampaikan unsur pemerintah, maupun kepolisian. Terbaru, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan daerahnya untuk mudik ke kampung halaman atau pulang kampung. Bahkan untuk mencegah terjadinya mudik lebaran, Polda mendirikan 6 posko di perbatasan Kalsel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurutnya, mudik ke kampung biasanya rentan bertemu orang lanjut usia, kelompok yang diperkirakan bisa terinfeksi Covid-19.
“Tentunya langkah tersebut diambil pemerintah terkait dengan meningkatnya Covid-19 di daerah agar tidak ada lagi terjadi peningkatan kasus. Makanya kami mengimbau dan mengajak masyarakat Kalsel untuk bersama-sama bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Baginya ada banyak cara untuk merangkai silaturahmi di tengah Pandemi saat ini tanpa harus membahayakan diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai.
“Dalam kesempatan ini saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya.
Adapun untuk mengatasi adanya masyarakat yang tetap mudik, Polda Kalsel dan jajaran telah mendirikan 6 Pos Check Point penyekatan arus lalu lintas sebagai upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat yang akan datang dan pergi ke wilayah Provinsi Kalsel.
Enam lokasi penyekatan tersebut yakni pertama di Perbatasan Kabupaten Batola (Kalsel) dan Kabupaten Kapuas (Kalteng). Lalu kedua di Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU (Kalsel) di perbatasan Jenamas Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).
Kemudian di Kabupaten Tabalong ada dua titik yaitu di Kecamatan Kelua perbatasan Kalteng dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Lalu ada juga di Desa Sengayam Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kaltim, serta di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.
“Khusus di perbatasan dalam provinsi yaitu Kabupaten Tapin dan Banjar, kami sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Kota Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai,” pungkasnya.(yon/sir)