Cafe Buka di Malam Jumat, DPRD Banjarmasin Peringatkan Pemko; Jangan Seperti Anjing yang Melolong

Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS, Aliansyah. (foto: ist)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS, Aliansyah. (foto: ist)

Terkait Cafe Caviar di Banjarmasin yang diduga beroperasi pada malam Jumat (Kamis malam), Anggota DPRD Kota Banjarmasin mengingatkan Pemko Banjarmasin agar bertindak tegas, dan jangan seperti anjing yang melolong.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi kepada koranbanjar.net, Selasa (21/09/2021) menegaskan, Kota Banjarmasin sangat kental dengan suasana religius.

“Sengaja atau tidak sengaja perlu diingat, Banjarmasin kota religi dan cukup kental, jadi ada larangan tidak boleh buka malam Jumat, dan itu harus dihormati,” tegasnya.

Bagi penegak hukum lanjutnya, harus peka dan sering mengontrol, tidak perlu lagi menunggu laporan masyarakat. Dia berumpama, jangan seperti anjing yang selalu melolong.

“Kota ini sejak puluhan tahun lalu sama-sama kita ketahui kalau setiap malam Jumat pasti sepi (dari hiburan malam), karena di mana -mana terdengar pengajian, maulid,” ungkapnya.

Di samping itu di Kota Seribu Sungai banyak berdiri bangunan masjid dan musala, tambahnya.

Sementara anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Aliansyah menambahkan, atas persoalan cafe buka pada malam Jumat, pihaknya sebagai wakil rakyat meminta Pemerintah Kota Banjarmasin segera menindaklanjuti atas laporan dan pengaduan masyarakat terhadap cafe tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi.(foto: ist)
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi.(foto: ist)

“Itu ‘kan sudah jelas melanggar Perda, jadi kami minta pihak Pemkot, Satpol PP serta pihak terkait lainnya segera menindaklanjuti,” cetusnya.

Jangan sampai sambung Aliansyah akan menimbulkan persoalan baru yakni, kecemburuan sosial.

“Masak ada satu cafe buka malam Jumat, sementara yang lain tutup!” katanya.

Kalau sudah diberikan teguran dan pembinaan, cafe tersebut tetap bandel buka lagi pada malam Jumat, maka Aliansyah meminta Pemkot segera menutup atau menonaktifkan cafe itu.

“Kalau tetap melanggar, maka beri peringatan kalau masih juga membandel, kami minta Pemkot menutup usaha cafe itu,”  tukasnya.

Diketahui, belum lama tadi Zuriat Habib Hamid Basirih, Habib Fathurrahman Bahasyim mengaku sangat geram, menyusul dugaan Cafe Caviar telah beroperasi di malam Jumat.

Sementara cafe tersebut beroperasi dengan menyajikan hiburan berupa live music. Atas kejadian itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin akan memanggil pihak pengelola untuk meminta klarifikasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ahmad Muazaiyyin menyatakan kepada koranbanjar.net, Senin, (20/9/2021), segera memanggil pengelola Cafe Caviar untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut.

Pihak Satpol PP Kota Banjarmasin berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap cafe-cafe di Banjarmasin, terutama di malam Jumat.

“Ke depan Satpol PP Kota Banjarmasin akan lebih intens melakukan pengawasan, terutama setiap malam Jumat”, janji  Ahmad Muazaiyyin.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *