Breaking News; Razia Rutin, Ditemukan Banyak Barang Terlarang di Lapas Kotabaru

Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadiv Pas) dengan didamlingi Kalapas Kelas II A Kotabaru usai melakukan Penggeledahan (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan razia rutin, Kamis (23/9/2021) malam. Hasilnya, ditemukan banyak barang terlarang seperti benda-benda tajam.

 KOTABARU, koranbanjar.net- Razia rutin atau pemeriksaan bagi warga binaan tersebut, dilakukan langsung Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Sri Yuwono, dengan didampingi Kalapas Kelas II A Kotabaru Hidayat.

Sri Yuwono mengatakan, dalam penggeledahan kali ini ada dua Blok dilakukan penggeledahan, diantaranyaBlok I (Mapenaling) dan Staf Sel, serta Blok K5 (Narkotika).

Meski tidak seluruhnya dapat digeledah, namun Sri Yuwono yakin Lapas Kotabaru secara rutin melakukan pemeriksaan.

“Jadi, dalam penggeledahan ini kita lakukan dari narkotika, instalasi listrik secara ilegal, tes urin dan barang-barang senjata tajam,” katanya.

Hasilnya, melalui penggeledahan itu terdapat paku, korek mancis, pencukur kumis, colokan listrik, batu, solder serta beberapa barang sajam lainnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari program Kadiv Pas seluruh Kalimantan Selatan yang ada 14 UPT, dan Kabupaten Kotabaru  terjauh.

Tak hanya itu pihaknya juga membawa tim Karang Intan dari Banjarbaru dan Banjarmasin dalam membantu pemeriksaan intern di Lapas Kotabaru.

“Untuk malam ini kita lakukan tes urin kepada 10 orang petugas Lapas. Namun kemarin sudah mengirimkan hasil tes urin secara rutin para petugas lapas sebanyak 120 orang yang dilakukan secara internal,” ungkapnya.

Sambung dia, jika terdapat ada indikasi, maka pihak petugas Lapas akan langsung melakukan tes urin.

Jika ada terbukti positif maka akan memberikan sanksi berupa binaan dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

“Ketika ada SDM yang kena, maka akan kita adakan rehabilitasi sosial maupun medis. Namun selama saya disini dan dari hasil pemeriksaan selama ini tidak ada” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *