Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
JAKARTA, koranbanjar.net – Penetapan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal m1443 Hijriah ditentukan setelah sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022) sore.
Sementara itu, dilansir dari liputan6.com, hilal 1 Syawal 1443 H di Indonesia dimungkinkan dirukyat pada, Minggu (1/5/2022). Hal itu sesuai pemaparan tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama sebelum sidang isbat Lebaran Idul Fitri 2022.
Berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini 29 Ramadan 1443 Hijriyah, sudah berada dalam Kriteria Baru Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore (MABIMS).
Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) tersebut dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H.
“Berdasar hisab kriteria baru mabims (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 dan elongasi 6,4. Sehingga tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022,” jelas Cecep, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Pada seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Syawal 1443 Hijriah itu, pakar astronomi ini menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Kriteria tersebut menetapkan, awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.
Posisi hilal ini dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan diukur dari permukaan bumi (toposentrik).
Pada paparannya, Cecep menuturkan, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 3,79 derajat sampai 5,56 derajat pada 29 Ramadan 1443 H atau 1 Mei 2022.
“Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS,” kata Cecep.(koranbanjar.net)