Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

BNNP Kalsel Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba, 160.000 Orang Terselamatkan

Avatar
829
×

BNNP Kalsel Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba, 160.000 Orang Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengedar sabu di Kota Banjarmasin, Iyan yang berhasil dibekuk BNNP Kalsel. (foto: yanda)
Pelaku pengedar sabu di Kota Banjarmasin, Iyan yang berhasil dibekuk BNNP Kalsel. (foto: yanda)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan telah berhasil menggagalkan sindikat peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, dengan meringkus kurir atanama Aspian (37) alias Iyan, warga Jalan Belitung Darat, Gang Sejiran No 12 RT 24, Kelurahan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat, (11/6/2021).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba ini, BNNP Kalsel mengklaim sudah menyelamatkan masyarakat sebanyak 160.000 orang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Upaya BNNP Kalsel melakukan pemberantasan narkotika dengan barang bukti sabu 8.070 gram (setara dengan 8 kilogram), berarti menyelamatkan orang penyalahguna narkoba sebanyak 160.000 orang”, demikian diutarakan Kepala BNNP Kalsel Brigjen.Pol.Drs Jackson Lapolonga MSi, saat menggelar jumpa pers di Kantor BNNP Kalsel, Selasa, (15/6/2021) mulai pukul 08.00 WITA.

Ditegaskan, BNNP Kalsel berkomitmen melaksanakan tugas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalsel menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Banjarmasin. Pihaknya terus menyelidiki asal barang bukti yang disita. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengetahui asal barang. Sampai sekarang, kami masih melakukan pemantauan tempat penampungan narkotika jenis sabu ini berasal”, imbuhnya.

Kepala BNNP Kalsel mengadakan jumpa pers di depan Kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin. (foto: yanda)
Kepala BNNP Kalsel mengadakan jumpa pers di depan Kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin. (foto: yanda)

Sebagaimana diketahui, upaya penggagalan sindikat peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu dilakukan BNNP Kalsel dengan tersangka Aspian (37) alias Iyan. Penangkapan dilakukan BNNP Kalsel pada Jumat 11 Juni 2021, pukul 20.00 WITA di Jalan A Yani Km 05 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 paket, pertama 4.775 gram, kemudian tersangka digiring ke rumahnya untuk pengembangan, BNNP kembali menemukan barang bukti tambahan, sehingga berjumlah 8.070 gram (setara dengan 8 kilogram).

Jumpa pers digelar langsung dipimpin Kepala BNNP Kalsel Brigjen.Pol.Drs Jackson Lapolonga MSsi, didampingi Kasi Penyidik Bidang Berantas, Kompol Yanto Suparwito.(myr/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh