Belum Selesai Persoalan Batuah, Pemko Banjarmasin Kembali Membongkar Pasar Kuripan

Pasar Kuripan Jalan Veteran Banjarmasin. Jumat (21/7/2023) (Foto: koranbanjar.net)

Belum selesai persoalan Pasar Batuah, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali berencana akan membongkar sebagian kios atau toko di Pasar Kuripan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muhtezar didampingi Kabid Pasar Ridho kepada media ini di Banjarmasin, Jumat (21/7/2023) mengungkapkan, karena Pemko Banjarmasin saat ini fokus merencanakan revitalisasi atau pelebaran sungai di sepanjang Jalan Veteran seluas 15 meter, dimulai dari klenteng atau simpang tiga Kampung Gedang hingga Pasar Kuripan.

“Untuk sementara kita lebih konsen bukan hanya satu titik tapi juga titik lainnya yaitu rencana pembongkaran pasar kuripan karena adanya pelebaran sungai,” ungkapnya.

Progres tersebut akan segera direalisasikan. Termasuk adanya wacana pelebaran jalan untuk penyesuaian.

“Kayaknya akan dibikin dua jalur, ini mungkin saya kurang tahu,” ucapnya.

Namun jika menyesuaikan dengan kolom yang ada sambung Tezar, pemotongan bangunan di Pasar Kuripan kurang lebih 15 meter dari pinggir sungai. Sehingga pelebaran sungai maupun jalan ini akan berdampak pada bangunan kios pedagang di Pasar Kuripan.

Ada beberapa opsi dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, diantaranya langkah jangka pendek adalah memindahkan sementara pedagang yang terdampak ke Pasar terdekat.

“Diantaranya pasar gedang, pasar pandu, dan pasar ksatrian,” sebutnya.

Adapun jangka panjangnya adalah pihak Pemko Banjarmasin sedang berkoordinasi dengan pemilik lahan di kawasan belakang pasar tersebut.

“Sekarang sedang berkoordinasi dengan pemilik lahan akan membeli lahan di belakang pasar kuripan,” ungkapnya.

Sehingga Pemko Banjarmasin ada rencana menambah bangunan di belakang Pasar Kuripan untuk menampung para pedagang yang terdampak.

Jurnalis koranbanjar.net mencoba meminta pendapat kepada beberapa pedagang di Pasar Kuripan, salah satunya bernama Mila. Perempuan ini mengaku menjadi pedagang Pasar Kuripan sudah hampir kurang lebih 30 tahun lamanya.

Meskipun belum ada pemberitahuan secara resmi akan adanya pembongkaran itu, Mila mengaku sudah mendengar kabar anginnya.

“Walaupun belum ada pemberitahuan atau komunikasi pemerintah daerah langsung ke pedagang tapi ulun (saya) sudah mengetahui kabar itu,” akunya.

Bahkan mengenai lebar 15 meter dari pinggir sungai hingga ke bangunan kios pasar dirinya juga sudah mendengar hal tersebut.

“Kalau 15 meter itu diperkirakan di lantai atas kurang lebih 25 buah toko dan di bawah 25 toko jadi kemungkinan ada 15 toko terdampak,” sebutnya.

Dirinya hanya berharap agar Pemda setempat betul-betul mengakomodir keinginan dan harapan pedagang yang terdampak.

“Pertama jangan mendadak, penggantian bangunan toko harus sesuai dengan toko yang ada di tempati sekarang,” pintanya.

“Intinya jangan sampai merugikan pedagang, itu aja,” sambung Mila sembari berlalu.

Berbeda dengan Mustafa, pedagang telur ini mengatakan agak keberatan jika harus terjadi pembongkaran, walaupun dirinya tetap akan mendukung pembangunan demi kemaslahatan orang banyak.

“Bagi kami pedagang berat banar pang (berat sekali) sebab kalau pindah kasian pelanggan mencari kesana kemari dan sudah pasti akan berdampak menurunnya pendapatan,” beber Mustafa.

Mustafa pedagang telur 30 tahun di Pasar Kuripan ini memohon kepada pemerintah setempat, agar membangunkan kios yang baru tidak jauh dari tempat sekarang.

“Soalnya berbenah lagi, angkut barang menyusun dan segalanya terutama pelanggan pasti kesusahan mencari,” pungkasnya.

Sekedar diketahui untuk perkembangan kabar Pasar Batuah sampai saat ini masih bergulir di Mahkamah Agung (MA). Dikatakan Tezar, pihaknya tidak lagi mengambil langkah penertiban akan tetapi sebuah solusi.

“Bagaimana supaya keinginan warga terpenuhi dan pemko dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman,” tuturnya sembari menutup wawancara.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *