Belum 24 Jam, DPRD Kalsel Serahkan Tuntutan Mahasiswa #SaveKPK ke Presiden

Komisi II DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan mahasiswa Kalsel ke Sekretaris Negara. (foto: leon)
Komisi II DPRD Kalsel menyampaikan tuntutan mahasiswa Kalsel ke Sekretaris Negara. (foto: leon)

Belum sampai 24 jam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan surat berisi tuntutan demonstrasi mahasiswa yang disuarakan di halaman Kantor DPRD Kalsel, Senin kemarin.

JAKARTA,  koranbanjar.net – Perwakilan DPRD Kalsel terdiri dari Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias, anggota Komisi I Siti Nortita Ayu Febria serta Sekretaris IV Firman Yusi membawa surat pernyataan sikap ini Langsung ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg), Selasa (22/6/2021).

Bertolak dari Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin pukul 09.00 WITA Rachmah Norlias mengungkapkan niatnya bersama rombongan.

“Pernyataan sikap dari mahasiswa Kalimantan Selatan untuk disampaikan ke Presiden Jokowi hari ini, kami mohon doanya untuk kelancaran”, katanya

Setiba di Bandara Soekarno Hatta – Tangerang rombongan dijemput pejabat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan langsung menuju Setneg di Jakarta yg sudah dikoordinasikan terlebih dulu dan tiba pada pukul 11.10 WIB.

Rombongan kemudian diterima Agung, Staf Tata Usaha Layanan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara RI.

Pada kesempatan itu Firman Yusi menyampaikan langsung maksud kedatangan mereka dan membacakan kembali isi pernyataan sikap BEM Se-Kalimantan Selatan sebanyak 8 (delapan) poin.

“Kami akan membacakan isi dari surat yang kami sampaikan tadi, lebih banyak kami minta disampaikan kepada presiden pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Kalimantan Selatan tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut politisi dari Partai PKS ini menyampaikan akan menyerahkan bukti dokumentasi penyerahan ini kepada mahasiswa.

“Kami DPRD Kalsel memberikan tindaklanjut dengan bukti tanda terima, dokumentasi berupa photo dan video bahwa kami sedang menyampaikan keinginan mahasiswa Kalsel di Sekretariat Negara dan kantor staf kepresidenan,” katanya.

Sementara anggota Komisi I Siti Nortita Ayu Febria mengharapkan mahasiswa dapat menerima apa yang telah diamanahkan kepada mereka.

“Kami mengharapkan apa yang telah kami laksanakan bisa diterima adik-adik mahasiswa,” harapnya.

Lebih lanjut Ibu yang akrab disapa dengan sebutan Ibu Tatum ini menyampaikan keinginan mereka untuk berdiskusi tidak bisa dilaksanakan karena sebagian pejabat Setneg sedang melaksanakan bekerja di rumah.

“Karena tingginya kasus COVID di Jakarta, Pegawai di Kementerian Sekretariat Negara hanya sebagian masuk kantor, sebagian lagi melaksanakan Work From Home (WFH) sehingga tidak memungkinkan untuk pelaksanaan pertemuan ataupun berdiskusi,” paparnya.

Selanjutnya rombongan bergerak ke Kantor Sekretariat Kabinet RI Bagian Layanan Informasi Publik yang tidak jauh dari situ, untuk menyerahkan tembusan surat pernyataan sikap.

Sebelumnya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan mendesak DPRD Provinsi Kalimantan selatan (Kalsel), agar menyerahkan dan memyampaikan tuntutan mereka ke presiden dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Tuntutan ini berisi pernyataan sikap BEM Se-Kalimantan Selatan terhadap adanya permasalahan KPK yang sedang terjadi di Indonesia.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *