Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Koordinasi Penentuan Desa Penerima Program Pamsimas

Avatar
225
×

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Koordinasi Penentuan Desa Penerima Program Pamsimas

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi membahas penentuan desa penerima bantuan sosial Pamsimas tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rabu (27/03/2024). (Foto: Bappedalitbang Banjar/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat koordinasi membahas penentuan desa penerima bantuan sosial Pamsimas tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rabu (27/03/2024).

BANJAR, koranbanjar.netRapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Banjar Herlina Maulidah, dihadiri Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PT Air Minum Intan Banjar, serta Fasilitator Pamsimas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pamsimas adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah pedesaan dan pinggiran kota

Tujuan program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin pedesaan, khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota.

“Pada pagi hari ini kita melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan penentuan calon desa sasaran Pamsimas tahun anggaran 2024,” kata Herlina Maulidah saat membuka rakor tersebut.

Ia menjelaskan rapat diawali dengan penjelasan dari Fasilitator Pamsimas, terkait kebutuhan air bersih di Kabupaten Banjar.

Herlina juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipastikan supaya tidak terjadi permasalahan ke depannya dari sisi kesiapan kelembagaan yang aktif, kesiapan sharing dana desa sebesar 10%, dan diperlukan peran serta masyarakat desa dalam hal kesadaran untuk memelihara aset program bantuan pemerintah.

Untuk program Pamsimas, kata Herlina, disepakati sembilan desa untuk penerima program hibah bansos Pamsimas tahun anggaran 2024, yaitu Desa Mangkalawat Kecamatan Mataraman, Desa Tanah Intan dan Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Desa Sungai Pinang Baru dan Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk.

Kemudian, Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Desa Belangian Kecamatan Aranio, Desa Tambak Baru Ulu Kecamatan Martapura Timur, dan terakhir Desa Abirau Kecamatan Karang Intan.

Ditambahkan Herlina, penentuan sembilan desa penerima bantuan hibah Pamsimas telah sesuai dengan kertas kerja Pokja PKP sektor air minum (persyaratan sudah sesuai dan tidak terlepas dari SK stunting dari tahun 2022-2025 sebagai dasar penguatan bantuan Pamsimas).

Menurutnya, kegiatan program Pamsimas harus sesuai dengan juknis bansos Pamsimas yang diperlukan, yaitu berita acara penetapan desa bansos, adanya serah terima pengadaan barang dan jasa, serta struktur organisasi KPSPAM yang aktif.

“Desa penerima bansos program Pamsimas diprioritaskan ke arah pengembangan peningkatan, sedangkan untuk pembuatan atau penambahan baru diarahkan pembiayaannya pada dana alokasi khusus APBN,” tutupnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh