Bapenda Banjar Cetak Massal SPPT PBB P2

Kepala Bapenda Banjar, H Syahrialludin (foto: ist/koranbanjar.net)

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar, 2019 ini akan melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Kategori Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Banjar, H Syahrialludin di Martapura, Senin (11/2) mengatakan, sebelum proses cetak massal SPPT PBB P2, telah dilakukan rapat oleh Tim internal.

“Tim internal telah mengadakan rapat, membahas langkah-langkah teknis kegiatan cetak massal, verifikasi hingga pendistribusian SPPT PBB P2 ke seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.

PBB P2 dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui SKPD teknis Bapenda sejak 1 Januari 2014.

Hal itu sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sebagai perubahan atas Undang Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang PDRD.

Dalam Undang-Undang itu disebutkan, PBB P2 menjadi pajak daerah yang sebelumnya merupakan pajak pusat.

H Syahrialludin mengatakan, cetak massal SPPT PBB P2 2019 ini mencapai 125.932 lembar atau meningkat sebanyak 5.432 lembar dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 120.509 lembar.

“Setelah proses cetak masal selesai, akan dilanjutkan dengan pendistribusian SPPT PBB P2 ke seluruh kecamatan untuk disampaikan kepada wajib pajak (WP),” katanya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan II, Bapenda setempat, Meutia Irawahdini menambahkan, setelah SPPT PBB P2 disampaikan kepada WP, pelayanan pengajuan berkas akan kembali dibuka.

“WP yang mengajukan berkas permohonan daftar baru, mutasi, pembetulan, keberatan, salian serta layanan lainnya akan kembali dibuka,” ujarnya.

Untuk pembayaran PBB, dapat dilakukan oleh WP diseluruh Kantor Cabang Bank Kalsel maupun melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta mobile banking.

Selain itu, juga bisa di loket kantor Bapenda maupun kantor Pos dan Giro.

“Yang penting, masyarakat sebagai WP setelah menerima SPPT PBB P2, cek lagi data PBB siapa tahu ada yang harus dibetulkan,” katanya.

Proses cetak SPPT PBB P2 diperkirakan memakan waktu kurang satu bulan. Selanjutnya dilakukan proses cap tanda tangan dan cap Bapenda, dilanjutkan penjilidan DHKP setiap desa serta finising.

Proses kerja Tim ini dilakukan semua staf bidang Pendapatan II dengan dukungan penuh dari Kepala Bapenda. (rils/ira/ndi)