BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengamankan seorang ibu dan anaknya yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di dalam bra.
Kepala BNN Kalsel, Brigjen Nixon Manurung, didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Kalsel, AKBP Edy Saprianadi dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba di Banjarmasin, Senin (11/2) mengatakan, ibu dan anak itu berasal dari Aceh Nangroe Darussalam (NAD).
“Zikriati (49) warga Desa Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, bersama anaknya, Riska (20), warga Dusun Syik Paya, Kabupaten Biruen, Aceh, diamankan petugas BNN Kalsel di Bandara Syamsudin Noor, Minggu (19/1) lalu,” katanya.
Menurutnya, aksi ibu dan anak itu terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan ada pembawa paket sabu dari Jakarta menuju Banjarmasin.
“Kami langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat di Bandara Syamsudin Noor, kami menemukan identitas dan ciri-ciri pengantar sabu asal jaringan Aceh itu,” ujarnya.
Saat ibu dan anak itu berada dipintu kedatangan, petugas BNN Kalsel bersama polisi wanita (Polwan) langsung melakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu sabu yang disembunyikan kedua pelaku dalam bra yang mereka kenakan.
Sang ibu kedapatan menyembunyikan delapan paket sabu, sedang anaknya menyembunyikan dua paket. Keduanya sama-sama menyembunyikan paket sabu tersebut dalam bra.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan ibu dan anak tersebut, mereka sudah dua kali membawa paket sabu ke Banjarmasin.
“Sebelumnya, mereka membawa satu kilogram sabu untuk diserahkan kepada seseorang di Banjarbaru dengan upah Rp 25juta,” tambahnya.
Sedang untuk 10 paket sabu yang dibawa kali ini, total seberat 1.002 gram.
Barang bukti kemudian dimusnahkan petugas BNN Kalsel dan disisakan sedikit untuk keperluan penuntutan di pengadilan. (al/ndi)