Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Banjar Susun RDTR Pasca Musibah Banjir

Avatar
560
×

Banjar Susun RDTR Pasca Musibah Banjir

Sebarkan artikel ini
Sekda Banjar H Mokhamad Hilman (kanan) saat rapat koordinasi penyusunan RDTR. (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar.net)

Pasca musibah banjir yang melanda sejumlah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Banjar terus melakukan penataan ruang. Termasuk rapat koordinasi penyusunan Rencata Detail Tata Ruang (RDTR), Kamis (10/6/2021) di aula Barakat Martapura.

BANJAR,koranbanjar.net – Rapat koordinasi percepatan penyelesaian materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah RDTR dikoordinir Tim Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

dibuka oleh Sekda Banjar H Mokhammad Hilman mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Rakor dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Banjar Farida Ariyani, dan Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Serta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Eddy Hasby, perwakilan dari beberapa SKPD Banjar, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.

Menurut Sekda Banjar H Mokhammad Hilman, pasca bencana alam banjir di Kabupaten Banjar, telah disusun RDTR sebagai dasar dalam kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.

“Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional atau KSN Banjarbakula,” katanya.

Empat kecamatan diantaranya termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan antara lain, perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, perkotaan Sungai Tabuk sebagai perkotaan di sekitarnya dan Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya.

Hilman menambahkan dipembahasan untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini juga meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi di semua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya di wilayah tersebut.

“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penataan ruang khususnya wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk,” ucapnya.

Semisal perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalan pelaksanaan nantinya.

Rakor ini dibahas pula rencana infrastruktur regional perkotaan yakni jalur kereta api antar kota (Banjarmasin – Tanjung, dan rencana jalan bebas hambatan (Banjarmasin – Liang Anggang) serta rencana pembangunan dermaga Sungai Tabuk.

Secara keseluruhan luas Deliniasi Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) untuk Kecamatan Kertak Hanyar 15.729,17 Ha dan luas Deliniasi BWP Kecamatan Sungai Tabuk 15.159,66 Ha.

Seluruh pembahasan di rapat koordinasi ini masih belum final dan akan terus dikoordinasikan atau melalui tahapan rapat selanjutnya. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh