Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Bahu Jalan Tanjung Rema Dipadati Pedagang Kaki Lima Lagi

Avatar
475
×

Bahu Jalan Tanjung Rema Dipadati Pedagang Kaki Lima Lagi

Sebarkan artikel ini
Bahu Jalan Desa Tanjung Rema dipenuhi pedagang kaki lima, Sabtu (20/5/2023). (Sumber Foto: pitriyadi/koranbanjar.net)

Bahu Jalan Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura yang merupakan kawasan terlarang sebagai tempat berjualan, nampaknya mulai kembali dipadati oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk menggelar dagangan.

BANJAR, koranbanjar.net – Tidak hanya hari biasa namun saat digelarnya pengajian di Jalan Tanjung Rema Kabupaten Banjar , Sabtu (20/5/2023) tadi, terlihat dipenuhi para PKL.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dulu, Satpol PP Kabupaten Banjar rutin melakukan penertiban dan memperingatkan PKL, bahkan waktu lalu ada juga dilakukan pengangkutan terhadap lapak dagangan.

Yusi Ansyari Nihe, S.E selaku Kepala Bidang (Kabid) Trantibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengungkapka, mengenai para PKL berjualan di bahu Jalan Tanjung Rema, sebenarnya itu tidak dibenarkan.

“Secara peraturan itu tidak dibenarkan kalo fasilitas umum dipergunakan untuk tempat berjualan,” ucapnya.

Memang benar, sambung dia, bagi yang menempati bahu jalan, badan jalan, bahkan drainase memang itu tidak dibenarkan secara peraturan.

“Jadi, Satpol PP untuk saat ini tetap normatif kita melakukan kaidah-kaidah yang ada, melakukan secara humanis, patroli dengan cara kondusif, kita memberikan pembinaan sosialisasi dulu, selama kita beri tempo,” ucapnya.

Setelah melakukan pendekatan humanis dan sosialisasi, barulah  Satpol PP Kabupaten Banjar akan merealisasikan dengan penerapan peraturan yang ada.

Gusti Hendra Alfian Noor Yadi, S.Sos selaku Kasi Operasi dan Penindakan Bidang Trantibum dan Tranmas melanjutkan, pihaknya juga ada menerima tembusan dari yayasan tahfidz setempat, bahwa pengajian setiap Sabtu, dilaporkan sudah dimulai kegiatannya.

“Sewaktu musim wabah covid-19, pengajian di tempat itu diistirahatkan sesuai dengan mengikuti peraturan pemerintah mengenai larangan melakukan aktifitas,” katanya, Kamis (25/4/2023).

Di tempat sama, Yusi mengungkapkan, karena ini masih tahapan dimulainya kegiatan maka pihaknya berkoordinasi dulu dengan pihak pelaksana kegiatan pengajian.

“Kami masih mau tau dulu seperti apa sih panitia, khususnya Tuan Guru Wildan (KH Wildan Salman), pola yang dikehendaki itu seperti apa, karena kami benar-benar perlu informasi, apakah memang harus steril atau adakah dispensasi pedagang ketentuan boleh masuk ke dalam,” ungkapnya.

Ini juga keharusannya perihal berkoordinasi dan oleh instansi terkait, misal salah satunya Polres Banjar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar terkait rekayasa lalu lintasnya.

“Pertama, kami tetap melaksanakan kebijakan dan biasanya pelanggaran dari aturan setelah habis covid. Kedua, setelah ini yang menjadi perhatian kita adalah pemulihan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Untuk saat ini pedagang kaki lima telah diberi kesempatan dan toleransi untuk dapat berjualan demi kelangsungan kehidupan, anak dan istrinya dapat tercukupi.

“Mungkin dari panitia pengajian nanti maunya gimana dari Tuan Guru Wildan, apakah kita harus berjalan sesuai koridor dengan mensterilkan semuanya, karena semua fasilitas kita jaga ini merupakan fasilitas umum, jalan raya, drainase yang sebenarnya tidak dibenarkan untuk melakukan transaksi niaga,” paparnya.

Satpol PP Kabupaten Banjar pun menyadari untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda), tapi sesuai arahan Bupati Banjar supaya tetap humanis.

Humanis ini bukan hanya sekadar peraturan yang dijalankan, tapi bagaimana dampak sosialnya juga harus dilihat, apalagi baru selesai dari wabah covid-19 dan lainnya.

“Kalo sekadar melihat peraturan, tentu saja sebenarnya tidak ada yang bolehnya. Jadi itu kami pertimbangkan, tujuan Bupati Banjar agar humanis, artinya ini sudah menjadi kebijakan dari Bupati Banjar,” ucapnya. (pyd/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh