Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Headline

Ayah Gauli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Lalu Bakar Rumah Lantaran Tidak Terima Dilaporkan ke Polisi

Avatar
598
×

Ayah Gauli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Lalu Bakar Rumah Lantaran Tidak Terima Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya sendiri selama 3 tahun.
Seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya sendiri selama 3 tahun.

Entah setan apa yang merasuk pada seorang ayah, Mulyanto (56) hingga tega menggauli anak tirinya selama 3 tahun. Tidak sampai di situ, dia juga nekat membakar rumah sendiri, lantaran tidak terima diadukan ibu dari anak tirinya ke pihak kepolisian.

KOBAR, koranbanjar.net – Pelaku tindak pidana persetubuhan di bawah umur ini terjadi di Jalan GM Arsyad Kelurahan Baru Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku bernama Mulyanto (56) sebelumnya diamankan tim Macan Kalteng di Jalan Banteng 19 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya pada, Jumat (3/9/2021). Selain melakukan persetubuhan, dia juga nekat membakar rumah miliknya sendiri, karena tidak terima dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban berinisial MY merupakan anak tiri pelaku yang selama ini tinggal serumah dengan ibunya justru malah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh.

Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH yang memimpin penangkapan terhadap pelaku saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, pelaku selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya juga membakar rumahnya sendiri karena tidak terima dilaporkan ke pihak Kepolisian dan langsung melarikan diri ke Kota Palangka Raya,” kata Ipda Teguh Triyono, Sabtu (4/9/2021) Malam.

Dijelaskan Teguh, aksi bejat pelaku ini karena nafsu terhadap korban sehingga nekat menyetubuhi korban sejak berusia 15 hingga berusia 18 tahun (selama tiga tahun) dan kasus ini terbongkar ketika korban bercerita tentang perlakuan ayah tirinya kepada ibu kandungnya.

“Korban yang trauma atas kejadian tersebut langsung menceritakan kepada ibunya dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Barat,” jelasnya.

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut di Polres Kotawaringin Barat.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh