ASN #KerjaDiRumah yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalsel atau Work From Home (WFH), kalau berdasarkan surat edaran sudah memasuki hari ke 8, terhitung sejak 23 Maret 2020. Itu artinya, apabila WFH tidak diperpanjang, maka sisa kerja di rumah tingga 6 hari lagi. Sebaliknya, kalau virus corona terus mewabah, apakah masa #KerjaDiRumah akan diperpanjang?
BANJARBARU, koranbanjar.net – Mewabahnya virus corona atau Covid-19 menyebabkan Pemerintah Provinsi Kalsel harus mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN sejak 23 Maret 2020 lalu, hingga 14 hari ke depan. Jika usai dua pekan nanti covid-19 masih mewabah, maka WFH akan diperpanjang WFH.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan (BKD Kalsel) Sulkan mengatakan, untuk kelanjutan masa perpanjangan WFH akan ditentukan kemudian.
“Mengacu edaran Menpan. Ngantor atau bekerja hanya sampai level 2 tertinggi, yaitu Pejabat Tinggi dan Pejabat Administrator. Kecuali, yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Sulkan, Jumat (27/3/2020), saat dihubungi melalui whatsapp.
Artinya, Pemprov Kalsel memberlakukan kebijakan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk #KerjaDIRumah atau Work From Home (WFH). Tapi, beberapa pejabat masih berkantor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan.
Seperti halnya, yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie. Ia tetap bertanggung jawab melaksanakan tugas, tapi tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan.
Meskipun Pemprov Kalsel memberlakukan Work From Home (WFH), namun Sekdaprov etap aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas dengan beberapa Kepala SKPD, melalui sarana video call. Sehingga, dapat terlaksana dengan baik dan lancar. (ykw/maf)