ASN Dilarang Keluar Daerah, Ketua DPRD Banjar: Kami Pun Tidak Akan Terima Tamu Dari Luar Daerah

MARTAPURA, koranbanjar.net – Demi menghindari mewabahnya Virus Corona, Bupati Banjar melarang ASN bepergian ke luar daerah selama tiga minggu ke depan. Di sisi lain, DPRD Banjar juga tak menerima kunjungan tamu dari luar daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi SH menjelaskan gagasan tersebut lahir dari hasil diskusi antara Pemkab Banjar dengan DPRD Banjar.

“Dari hasil diskusi keluarlah Surat Edaran yang melarang ASN bepergian ke luar daerah. Kalau tidak salah dari Kabupaten Banjar merupakan kabupaten pertama yang membuat keputusan ini terhitung sejak pagi tadi,” ujarnya, Senin (16/3/2020).

Selain itu, terhitung hari ini DPRD Banjar tidak akan menerima kunjungan tamu dari luar daerah.

“Dalam tiga minggu kedepan, kami pun tidak akan menerima tamu dari luar daerah. Kami akan fokus di Kabupaten Banjar,” tambah Rofiqi.

Menurut Rofiqi, hari ini pihaknya akan mengadakan rapat terkait perubahan jadwal kunjungan.

“Pastinya akan banyak agenda kunjungan ke luar daerah yang akan tertunda, karena ASN sebagai pendamping dilarang untuk ke luar daerah,” jelasnya.

Selain ASN, Ketua DPRD Banjar mengimbau kepada masyarakat harus terus menjaga pola hidup sehat.

“Kami juga imbau kepada pihak Puskesmas apabila menemukan gejala-gejala seperti Corona, petugas harus melakukan tes dan karantina. Walaupun alat tesnya di sini masih minim,” tutup Rofiqi. (har/dya)