Asik Mandi di Sungai Gunung Ulin, Handphone di Dalam Jok Motor Diembat Maling

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil di ruang kerjanya. (Foto: icah/koranbanjar.net)

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotabaru dalam hal ini Unit Buser Macan Bamega mengamankan pelaku pencurian handphone di dalam jok sepeda motor yang parkir di dekat Sungai Gunung Ulin, ketika korban sedang asik mandi.

KOTABARU, koranbanjar.net- Adapun pelaku diketahui berjumlah empat orang yang mencuri handphone saat sepeda motor korban parkir di tepi Sungai Embung Gunung Ulin.

Tersangka diketahui berinisal RD, MD, MA serta MS yang mana semua pelaku merupakan warga Desa Gunung Ulin.

Dalam hal ini Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil membenarkan atas peristiwa pencurian tersebut.

“Benar, pencuriannya terjadi di bulan Desember lalu oleh ke empat pelaku, dan berhasil juga diamankan barang bukti empat buah hape, dengan merk Oppo A16, Oppo A15, Vivo Y12s, serta Xiomi,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (9/1/2022).

Sambungnya, kejadian itu bermula saat para korban (para remaja) sedang liburan di Embung Gunung Ulin. Namun saat mandi di sungai itu korban menaruh handphone di dalam jok sepeda motornya.

“Usai mandi, para korban ini ingin pulang dan langsung menyadari handphone mereka yang disimpan itu hilang,” terangnya.

Kemudian setelah menyadari barang mereka hilang, tepat pada hari kejadian itu para korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotabaru. Pengakuan para pelaku, saat menuju ke embung untuk minum-minuman keras.

“Para pelaku ini mendapatkan kunci sepeda motor korban yang disimpan di dashboard motor, kemudian langsung membuka jok motor lalu mengambil empat buah handphone korban ini,” ujarnya.

Kini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Kotabaru guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 362 KUHP. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *