Aruh Adat di Datarlaga Desa Murung B, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, memakan korban. Dua pria terlibat perkelahian sengit yang dipicu oleh judi dadu. Seorang di antaranya tewas bersimbah darah setelah terkena sabetan parang, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.
BARABAI, koranbanjar.net – Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Haryadi melalui Kasubsi PIDM Humas Aipda M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Ia berharap agar sejumlah keluarga yang bertikai tetap tenang dan menjaga daerahnya tetap kondusif, dan percayakan proses hukum ini kepada petugas kepolisian.
Korban diketahui bergelar Lim, warga Desa Haruyan Dayak, sedangkan pelaku diketahui bergelar Busu, warga Desa Murung B, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Salah satu warga setempat yang tak mau menyebutkan nama menerangkan, sehari sebelumnya Lim sempat berselisih paham dengan seorang bandar atau pemilik lapak judi dadu terkait pembayaran uang pasangan. Kejadian sempat dilerai panitia dan ingin didamaikan, tetapi Lim menolak.
Keesokan harinya, Lim kembali lagi mendatangi arena judi dan bertemu dengan Busu yang merupakan warga setempat. Tak lama, ternyata Lim terlibat adu mulut dengan Busu hingga emosi dan langsung mencabut parang yang terselip di pinggangnya.
Lantas, Busu juga mengambil parang di dekat salah satu lapak perjudian dadu hingga perkelahian sengit tak terhindarkan.
Akibat perkelahian itu, Lim mengalami luka tebasan parang di bagian dada sebelah kiri hingga terluka parah.
Korban memang sempat dilarikan ke Puskesmas Hantakan guna mendapatkan perawatan medis, namun jiwanya tidak tertolong.
Sementara untuk Busu yang merupakan pelaku pada kejadian tersebut hingga saat ini masih buron, dan belum diketahui keberadaannya.(mdr/sir)