MARTAPURA – Kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, sepertinya masih sangat kurang. Buktinya, masih banyak sampah yang dibuang sembarangan, seperti yang terjadi di kawasan pasar, yang berada di wilayah Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura.
Meski telah ditaruh papan pengumuman yang berisi larangan membuang sampah sembarangan dengan ancaman pidana atau denda, tetapi masih saja ada yang membuang sampah di sana.
Berkaitan dengan itu, Lurah Jawa Hathayerin SH melakukan pembersihan sampah di tepi jalan maupun yang ada diselokan, dengan mengajak masyarakat, TNI serta Polri.
Dilihat dari tumpukan sampah di sana, diperkirakan sampah berasal dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi. Contohnya, seperti sampah pisang dan sampah jualan lainnya.
“Cukup sayang di sana sudah ada dipasang plang yang bertulis hukuman dan juga denda jika membuang sampah sembarangan. Tapi kalau tidak dijaga, lepas begitu saja, jadi tidak ada efek jera,” pungkas Hathayertin.
“Kegiatan ini sangat bagus, apalagi dengan skala yang intensif, ke depan mudah-mudahan akan tetap berlanjut. Cuma masih banyak kendala-kendala yang perlu dukungan dari aparat terkait, termasuk gorong-gorong pembuangan masih terkendala. Karena tempatnya ada di bawah perumahan orang. Ini yang mengakibatkan setiap musim hujan banjir,” timpal Babinsa Serda Budianto, yang turut melakukan pembersihan.
Budianto menegaskan, kesadaran orang tentang membuang sampah masih kurang. Contohnya habis selesai pasar, pasti banyak sampah yang berserakan, seperti sampah pisang yang dibuang langsung ke parit.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan dari Satpol PP, Andris Tony S Sos menyatakan, pihaknya akan mengadakan patroli atau pengintaian bagi siapa saja yang menbuang sampah. “Jika kami dapati, maka akan kami tindak,” tegasnya.(sen)