Guest House Sultan Sulaiman Martapura yang terletak di di Jalan Ahmad Yani sekitar Km 35, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, awal mulanya didirikan sebagai salah satu usaha bidang penginapan yang digadang-gadang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Banjar. Namun dalam perjalanannya, bidang usaha ini berjalan “terseok-seok”, sepi tamu, sehingga tidak memberikan sumbangsih pendapatan yang berarti bagi Pemkab Banjar. Seiring dengan merebaknya pandemi COVID-19, bidang usaha penginapan dengan nama Guest House Sultan Sulaiman dialihfungsikan menjadi tempat karantina pasien COVID-19.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Guest Sultan Sulaiman milik Pemerintah Kabupaten Banjar, sebelum pandemi COVID-19 mulai menunjukkan performance bisnis penginapan yang mengalami penurunan. Sepi tamu, minim fasilitas, sehingga yang sering menghasilkan pendapatan hanya dari sewa ruang pertemuan, baik untuk pertemuan umum, resepsi perkawinan atau kegiatan-kegiatan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kemudin, seiring dengan merebaknya COVID-19, daya tampung RSUD Ratu Zalekha Martapura dinilai masih kurang untuk melayani pasien COVID-19, sehingga Guest House Sultan Sulaiman dialihfungsikan secara resmi menjadi tempat karantina COVID-19 sejak Juli 2020.
Guest House Sultan Sulaiman Martapura beralih-fungsi yang semula tempat pengipan menjadi tempat yang mirip dengan rumah sakit, untuk menampung pasien positif COVID-19 tanpa gejala berat.
Fasilitas yang tersedia di Guest House Sultan Sulaiman tak ubahnya seperti fasilitas di penginapan, karena masih menggunakan perlengkapan semasa masih disebut sebagai usaha bidang penginapan.
“Ruang pasien ya biasa kayak kamar-kamar hotel pada umumnya, ada AC, kipas angin, toilet dan lainnya. Cuma bedanya tempat tidur yang dipisah,” kata Nakes COVID-19 di Guset House Sultan Sulaiman, Fahri Aji, Jum’at, (04/06/2021)
Fahri Aji menyebutkan, rumah karantina ini dapat menampung maksimal 30 orang, kurang lebih 14 kamar yang bisa ditempati 2 sampai 3 orang per kamar dengan kasur yang terpisah.
Untuk pakaian kotor pasien dicuci masing-masing oleh para pasien, karena sudah disediakan sabun serta alat kebersihan lainnya. Jika pasien ingin menonton bersama juga tersedia ruang televisi. “Fasilitas lainnya juga tersedia di luar kamar seperti televisi untuk menonton bersama, ada speaker juga buat yang mau karaoke-an, terus nanti ada aktivitas senamnya juga, jadi biar ada interaksi sesama pasien biar nggak bosen di kamar terus mbak,” tuturnya.
Fahri Aji menambahkan, aktivitas pasien selain itu, dari awal masuk sudah di ajarkan untuk cek suhu badan, tekanan darah dan lainnya setiap pagi secara mandiri. Untuk makanan pasien disediakan katering tiga kali sehari, pagi, siang, dan malam. “Sampah yang dihasilkan dari tamu akan diambil Dinas Lingkungan Hidup mbak, nanti dikumpulkan dulu di ruangan khusus sampah, baru diambil pakai kontainer,” tuturnya.
Total pasien yang berada di karantina Guest House Sultan Sulaiman Martapura sekarang sekitar 17 orang, semua dari Kabupaten Banjar. Untuk luar Kabupaten Banjar juga diperbolehkan karantina di sini, dengan surat rujukan dari puskemas.
Itulah alihfungsi Guset House Sultan Sulaiman milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang semula bidang usaha sektor penginapan atau perhotelan yang digadang-gadang menambah PAD, sekarang tak ubahnya seperti rumah sakit.(mj-37/sir)