Sengketa PT. Tapin Coal Terminal (TCT) dengan PT. Antang Gunung Meratus (AGM) sudah menemui titik terang. Kedua belah pihak melakukan penandatangan kerjasama pengiriman batubara dengan beberapa kesepakatan, salah satunya PT. TCT akan membuka jalan baru untuk memenuhi kepentingan negara.
KALSEL, koranbanjar.net – Kabar menggembirakan tersebut disampaikan Kuasa Hukum, Supiansyah Darham, SE.SH kepada koranbanjar.net, Jumat (21/1/2022).
“Alhamdulillah, kami sudah mendengar kabar gembira, bahwa pihak PT TCT dan PT AGM sepakat untuk menjalin kerjasama pengiriman batubara dengan beberapa kesepakatan bersama. Poin pentingnya bagi kami adalah, kesepakatan itu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para sopir angkutan, tentunya para sopir akan bisa kerja lagi,” ucap Supiansyah Darham.
Sebagai Kuasa Hukum Asosiasi Sopir Angkutan Batubara dan Tongkang, Supiansyah menegaskan lagi, dia sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT TCT yang akan membuka jalan baru.
“Terpenting bagi kami, para sopir bisa bekerja kembali,” ucap Supiansyah.
Supiansyah juga menambahkan, beberapa poin yang disepakati oleh manajemen PT TCT dan PT AGM, antara lain, pembukaan jalan baru, kesepakatan jual beli harga batubara antar kedua pihak, bahkan PT TCT mempersilakan perusahaan-perusahaan pegemang IUP melalui Terminal TCT.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, jalan hauling Km 101 Tapin sempat ditutup, bahkan di police line Polda Kalsel, menyusul adanya sengketa antara PT TCT dan PTAGM. Bahkan persoalan tersebut sempat bergulir hingga difasilitasi DPRD Provinsi Kalsel.(sir)