Sebuah truk sedang parkir di Jalan Gubernur Syarkawi Km 17, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Bersamaan itu, anggota Satlantas Polres Banjar tengah patroli, lalu mengampiri truk itu dan ternyata sopir truk kedapatan sedang membawa sabu.
BANJAR,koranbanjar.net – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Banjar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu pada Selasa (13/4/2021).
Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, pelaku seorang sopir truk, AS (24) adalah warga Banjarmasin Barat sedang menepi atau parkir di Jalan Gubernur Syarkawi. Personil Satlantas Polres Banjar yang sedang patroli menghampiri dan memeriksa.
Saat dihampiri, pelaku kaget dan langsung membuang barang bukti narkotika jenis sabu. Akan tetapi petugas sempat melihat AS telah membuang barang bukti.
BACA JUGA ; Satresnarkoba Banjarbaru Ciduk 4 Tersangka Sabu Dengan Barbuk 30 Gram
“AS sempat membuang barang bukti itu, saat mengetahui petugas datang,” ucap Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Banjar Iptu Rio Angga Prasetyo.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu paket sabu yang terbungkus plastik kecil, satu pipet kaca, dan satu buah handphone.
BACA JUGA ; Polsek Astambul; Sabu 2,5 Kilogram Didapat, Gong Rp15 Juta Raib
“Untungnya tindakan pelaku diketahui petugas, sehingga barang bukti dapat diamankan,” katanya.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Banjar untuk ditindak lanjuti dan proses hukum.
BACA JUGA ; Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Diringkus Satnarkoba Kotim
(maf/sir)