Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Feature

Sejumlah Dinas di Tanbu, Ikuti Arahan Presiden Terkait Karhutla

Avatar
242
×

Sejumlah Dinas di Tanbu, Ikuti Arahan Presiden Terkait Karhutla

Sebarkan artikel ini

Sejumlah Dinas Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan instansi lainnya mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2021 melalui Video Conference bertempat di ruang digital live room Kantor Bupati setempat, belum lama ini.

TANAHBUMBU, koranbanjar.net- Arahan ini dihadiri, Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka bersama Kasdim 1022, Kajari, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam berpidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/2/2021).

Jokowi menerangkan, Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 2015.

Menurutnya, tujuannya untuk mengingatkan pejabat di daerah agar tidak lupa pada aturan main, terutama pejabat baru di daerah yang rawan terjadi Karhutla.

“Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, Kapolres. Terutama ini, terutama, jika ada pejabat-pejabat yang baru di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran,” kata presiden kerap blusukan ini.

Ia menegaskan, aturan main yang dimaksud yakni sanksi tegas hingga pencopotan pada pejabat daerah, apabila tidak mampu menangani Karhutla.

“Kalau, jadi kalau, di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama. Belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya. Pasti semuanya masih ingat. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti. Jelas? meskipun saya baru perintah ke panglima dan kapolri baru dua kali,” kata presiden ke 7 dan 8 ini.

Di mana kata, Jokowi aturan mainnya telah disepakati sejak 2016 dan masih berlaku hingga saat ini.

Oleh sebab itu, para pejabat baru di daerah, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres diminta agar bisa memperhatikan aturan main tersebut.

“Kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini,” tutupnya. (ags/maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh