Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Feature

Penertiban Aset Pemda Tanbu, H Syamsuddin; Pembenahan Ditarget 3 Bulan

Avatar
323
×

Penertiban Aset Pemda Tanbu, H Syamsuddin; Pembenahan Ditarget 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu segera menertibkan seluruh aset daerah. Penertiban akan dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dan ditargetkan selama tiga bulan kedepan.

TANAH BUMBU, koranbanjar.net- “Ini adalah poin pertama yang harus kita tertibkan, kemudian kita inventaris. Jadi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu harus kita minta betul-betul dalam pengadministrasian mengenai aset,” kata Pelaksana Tugas (Plt) H Syamsuddin, saat diwawancara awak media di kantornya, Selasa (23/2/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia menjelaskan, aset-aset dimaksud ialah yang ada diluar. Seperti, ada laporan dipinjamkan dan lain sebagainya. Aset ini meliputi semua baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

“Semuanya akan ditertibkan. Termasuk tanah, kemudian kendaraan, dan untuk peminjaman segala alat berat, dan lain sebagainya itu kontraknya juga kita benahi. Memang kami deadline Insya Allah kami minta waktu tiga bulan,” ungkap pria lulusan S2 Magister Manajemen ini.

Menurutnya, semua aset sesuai dengan yang ada, akan tertibkan administrasinya. Lalu terkait bendanya yang harus dilihat secara konkrit, yakni layak atau tidak.

“Kalau masih layak diperbaiki maintenancenya masih cukup tidak rugi didalam pada saat selesai kemudian dipakai rusak lagi kita akan lanjutkan. Tapi kalau memang itu diperbaiki tapi rusak lagi dan perlu maintenancenya yang lebih resikonya mengeluarkan dana pemerintah sangat besar, mending kita lelang saja,” jelasnya.

Dikatakan, langkah kebijakan itu akan dilakukan setelah dirinya dilantik sebagai pejabat definitif BPKAD Tanbu.

Disinggung mengenai catatan aset secara keseluruhan ia mengungkapkan, belum mengetahuinya secara persis. Namun, data-datanya sudah ada. “Jumlahnya saya tidak hafal,” ujar pria lulusan S1 Sarjana Sosial ini.

Sementara waktu, kata dia, pihaknya tidak akan meminjamkan dulu aset tersebut. Pasalnya, ada pembenahan mengenai aset.

“Aset ini ketika keluar dipinjam oleh siapapun, itu harus dengan tertib administrasi. Karena tertib administrasi itu adalah untuk rasa tanggung jawab, ketika terjadi sesuatu maka dia yang akan bertanggung jawab,” bebernya.

Sedangkan untuk penertiban dilakukan dengan cara penarikan tetap mengutamakan cara yang baik.

“Jangan lah secara paksa. Karena juga manusia kita juga harus santun, sopan karena sesuai dengan moto kita bersujud. Tetap dengan koridor kemanusiaan, kalau sudah kita tiga kali sudah diberi surat dan lain sebagainya, kita akan lakukan terus secara persuasif,” tandasnya.(ags/maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh